Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan pemerintah daerah di 35 kabupaten/kota agar berhati-hati dan cermat dalam pengelolaan anggaran serta perencanaan pembangunan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan, terutama saat pandemi COVID-19.

"Kemarin kita diminta refocusing, memang anggaran-anggaran dalam posisi kedaruratan ini agak luwes. Keluwesan ini kalau kita tidak prudent, tidak hati-hati, tidak bisa akuntabel, maka akan jadi persoalan, contohnya sudah ada," katanya usai Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jumat.

Oleh karena itu, Ganjar meminta agar gaya pengelolaan anggaran di masa-masa seperti ini harus diubah dari pengelolaan dengan gaya kuasa menjadi gaya yang lebih transparan dan akuntabel.

Orang nomor satu di Jateng itu juga mengingatkan jajarannya mengenai pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi agar pembangunan serta pengelolaan keuangan dapat berjalan sesuai rencana dan efektif.

"Sinkronisasi dan harmonisasi yang terus kita dengungkan, tapi memang agak mewah untuk dilaksanakan," katanya.

Ganjar berharap perwakilan daerah yang hadir pada rakor bisa memaksimalkan kesempatan tersebut terutama untuk mengetahui perencanaan keuangan dan pembangunan yang efisien dan akuntabel.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional khususnya dalam proyek prioritas nasional.

"Keselarasan itu dibutuhkan untuk memastikan semua program pemerintah pusat dan daerah berjalan sesuai dengan rencana sehingga kemanfaatan yang telah didesain dari program tersebut bisa maksimal dan dirasakan oleh masyarakat luas," ujarnya.

Oleh karena itu, BPKP telah merancang pengawasan atas akuntabilitas perencanaan dan penganggaran di daerah, sebagai media untuk membantu pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas dan efisiensi rancangan program atau kegiatan dan sub-kegiatannya, dengan pelaksanaan pengawasan melibatkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) daerah.

"Diperlukan sinergi dan kolaborasi pengawasan untuk dapat memastikan keselarasan program strategis antara pemerintah pusat dan daerah. APIP di daerah juga perlu merancang strategi pengawasan yang disesuaikan dengan risiko yang dihadapi," katanya.

Baca juga: Jangan sampai anggaran penanggulangan COVID-19 membengkak karena tak disiplin

Baca juga: KPK pastikan terus mengawal anggaran penanganan COVID-19