Purbalingga (ANTARA) - Satlantas Polres Purbalingga, Jawa Tengah, melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Brecek guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kegiatan dilaksanakan di Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang karena desa ini masuk zona merah COVID-19, menyusul terdapat beberapa warga yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo di Purbalingga, Rabu.

Dijelaskan pula bahwa kegiatan bersama BPBD Kabupaten PurbaIingga itu menyusul peningkatan jumlah kasus COVID-19 di wilayah setempat, termasuk di Desa Brecek.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Penyemprotan disinfektan ini, kata AKP Rizky Widyo Pratomo, juga sebagai salah satu dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara.

Ia  mengingatkan masyarakat untuk terus mematuhi PPKM mikro dan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta tidak melakukan pelanggaran prokes.

"Patuhi aturan protokol kesehatan, jangan berkerumun dan melakukan pelanggaran prokes," katanya.

Baca juga: Tim Satgas Batang lakukan penyemprotan disinfektan cegah COVID-19

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan bahwa pihaknya terus memantau penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah setempat guna memastikan program tersebut terlaksana dengan baik.

"Kami juga melakukan pemantauan dan pengecekan ke posko PPKM mikro di Desa Manduraga Kecamatan Kalimanah dan Desa Brecek Kecamatan Kaligondang," katanya.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya ingin memastikan sejauh mana penerapan PPKM mikro dan penanganan COVID-19.

Kapolres berharap kegiatan tersebut dapat mendorong dan memperkuat sinergitas seluruh pihak guna menyukseskan penerapan PPKM berbasis mikro.
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, Tim gabungan Kota Surakarta gencar penyemprotan disinfektan