Indofarma genjot produksi Ivermectin hingga dua kali lipat
Rabu, 7 Juli 2021 16:08 WIB
Tangkapan layar dari pemaparan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, kepada Komisi VI DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Rabu (7/7/2021). ANTARA/Andi Firdaus
Jakarta (ANTARA) - PT Indofarma meningkatkan produksi obat terapi pasien COVID-19 jenis Ivermectin hingga dua kali lipat dari yang dihasilkan pada Juli 2021 ini sebanyak 8 juta butir.
"Ivermectin di bulan Juli ini kita produksi 8 juta butir atau kurang lebih 400 ribu botol dan bulan depan kami akan menambah beberapa fasilitas diharapkan nanti produksinya bisa dua kali lipat," kata Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Jual Ivermectin lampaui HET, penjual obat ditangkap
Arief mengatakan Ivermectin merupakan obat terapi pasien COVID-19 yang telah memperoleh izin pelaksanaan uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (5/7) di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.
Terkait dengan hal tersebut, Indofarma menginformasikan kepada masyarakat membutuhkan Ivermectin untuk berkonsultasi dengan dokter hingga diperoleh dosis yang sesuai dengan protokol dari Balitbangkes.
Baca juga: Pakar: Sejumlah negara sikapi beragam ihwal Ivermectin untuk COVID-19
"Ivermectin tetap obat keras di mana diperlukan resep dokter," katanya.
Ivermectin 12 mg tablet yang dibanderol oleh pemerintah seharga Rp7.500 per tablet itu didistribusikan oleh Indofarma melalui kerja sama dengan Apotek Kimia Farma dan juga apotek lain di luar Kimia Farma, serta rumah sakit dan klinik.
"Kita juga selalu memantau perkembangan yang ada di cabang-cabang kami dan kami perintahkan kepada semua cabang untuk memantau penerapan hari ini di semua outlet yang menjadi rekan kami," katanya.
"Ivermectin di bulan Juli ini kita produksi 8 juta butir atau kurang lebih 400 ribu botol dan bulan depan kami akan menambah beberapa fasilitas diharapkan nanti produksinya bisa dua kali lipat," kata Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Jual Ivermectin lampaui HET, penjual obat ditangkap
Arief mengatakan Ivermectin merupakan obat terapi pasien COVID-19 yang telah memperoleh izin pelaksanaan uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (5/7) di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.
Terkait dengan hal tersebut, Indofarma menginformasikan kepada masyarakat membutuhkan Ivermectin untuk berkonsultasi dengan dokter hingga diperoleh dosis yang sesuai dengan protokol dari Balitbangkes.
Baca juga: Pakar: Sejumlah negara sikapi beragam ihwal Ivermectin untuk COVID-19
"Ivermectin tetap obat keras di mana diperlukan resep dokter," katanya.
Ivermectin 12 mg tablet yang dibanderol oleh pemerintah seharga Rp7.500 per tablet itu didistribusikan oleh Indofarma melalui kerja sama dengan Apotek Kimia Farma dan juga apotek lain di luar Kimia Farma, serta rumah sakit dan klinik.
"Kita juga selalu memantau perkembangan yang ada di cabang-cabang kami dan kami perintahkan kepada semua cabang untuk memantau penerapan hari ini di semua outlet yang menjadi rekan kami," katanya.
Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
MPS sambut baik pengesahan obat bayi BBLR dan penyakit langka sebagai obat resmi
28 August 2024 9:18 WIB
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Konsumsi listrik kendaraan EV di SPKLU meningkat 500 persen sepanjang Nataru
02 January 2025 11:01 WIB