Nia Ramadhani terisak saat minta maaf kepada keluarga besar
Sabtu, 10 Juli 2021 18:44 WIB
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga publik figur Nia Ramadhani serta suami Ardiansyah Bakrie, saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/07/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga publik figur Nia Ramadhani menyatakan seharusnya memberi contoh baik bagi anak dan orang terdekat di sekitarnya.
Ibu dari tiga anak tersebut menyadari perbuatan mengonsumsi narkoba bukan perilaku terpuji dan tidak patut dicontoh orang lain.
"Saya, Nia Ramadhani Bakrie, mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji di sekitar saya. Saya sadar, seharusnya saya memberi contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang-orang di sekitar saya," kata Nia saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu.
Dalam keterangan pers tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan ketiga tersangka. Selain Nia dan suami Ardiansyah Bakrie (42), tersangka lainnya ialah sang sopir berinisial ZN (43).
Wanita bernama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie (31) tersebut terisak saat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar, terutama saat menyebutkan nama ketiga anaknya, yakni Mikhayla, Mainaka dan Magika Bakrie.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya, dari semua pihak, terutama yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikhayla, Mainaka, dan Magika," ucap Nia.
Nia pun berjanji akan bersikap kooperatif terhadap segala proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkap ketiga tersangka serta menyita barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap (bong) di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu.
Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.
Baca juga: Nia dan Ardi sudah 5 bulan konsumsi sabu, apa efeknya?
Ibu dari tiga anak tersebut menyadari perbuatan mengonsumsi narkoba bukan perilaku terpuji dan tidak patut dicontoh orang lain.
"Saya, Nia Ramadhani Bakrie, mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji di sekitar saya. Saya sadar, seharusnya saya memberi contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang-orang di sekitar saya," kata Nia saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu.
Dalam keterangan pers tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan ketiga tersangka. Selain Nia dan suami Ardiansyah Bakrie (42), tersangka lainnya ialah sang sopir berinisial ZN (43).
Wanita bernama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie (31) tersebut terisak saat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar, terutama saat menyebutkan nama ketiga anaknya, yakni Mikhayla, Mainaka dan Magika Bakrie.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya, dari semua pihak, terutama yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikhayla, Mainaka, dan Magika," ucap Nia.
Nia pun berjanji akan bersikap kooperatif terhadap segala proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkap ketiga tersangka serta menyita barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap (bong) di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu.
Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.
Baca juga: Nia dan Ardi sudah 5 bulan konsumsi sabu, apa efeknya?
Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Jalani sidang perdana, Nia Ramadhani dan suaminya dikawal "bodyguard"
02 December 2021 12:45 WIB, 2021
Polisi sita 0,78 gram sabu saat tangkap artis Nia Ramadhani dan suaminya
08 July 2021 15:42 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB