Cilacap (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan untuk warga kurang mampu yang terdampak pandemi COVID-19 melalui kegiatan "Kumham Peduli, Kumham Berbagi".

Kegiatan yang digelar di kota Cilacap, Jumat, juga melibatkan perwakilan petugas dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Pulau Nusakambangan dan Cilacap.

Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan Marsito mengatakan kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah.

"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi COVID-19. Dalam hal ini, kami memberikan bantuan berupa uang tunai kepada tukang becak, pedagang, ataupun orang yang kurang mampu di wilayah kota Cilacap," katanya.

Menurut dia, bantuan tersebut terkumpul dari sumbangan seluruh pegawai UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, termasuk Bapas Kelas II Nusakambangan.

"Ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan kami untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak, sehingga masyarakat tetap mau beraktivitas di tengah pandemi COVID -19," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin mengatakan apa yang dilakukan jajarannta merupakan bentuk kepedulian, empati, dan rasa kebersamaan sebagai anak bangsa.

"Tidak besar apa yang kami bagi, apa yang kami berikan, tapi kami merasa kita semua ini keluarga, kita sama-sama NKRI," katanya saat menyalurkan bantuan berupa 500 paket sembako dari Menkumham melalui gerakan "Kumham Peduli, Kumham Berbagi" untuk warga terdampak COVID-19 di Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jumat (13/8).

Ia mengharapkan bantuan tersebut bermanfaat dan meringankan beban masyarakat.

"Tidak menyelesaikan bebannya, tapi paling tidak bisa meringankan beban warga," katanya.