Logo Header Antaranews Jateng

128 CPNS Kemenkumham Jateng jalani pembaretan di Nusakambangan

Sabtu, 14 September 2024 10:35 WIB
Image Print
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono mewakili Kepala Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, selaku Inspektur Upacara mengguyur air sebelum menyematkan baret kepada CPNS di Nusakambang. Pembaretan ini memiliki filosofi yang kuat dalam dunia Pemasyarakatan. Dok. Kemenkumham Jateng
Cilacap (ANTARA) - Calon pegawai negeri sipil atau CPNS Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah hasil seleksi Tahun 2023, mengikuti pembaretan, Jumat (13/09).

Pembaretan sendiri merupakan tradisi mengandung arti penggabungan anggota baru pada korps atau satuan kerja yang akan menjadi awal dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Prosesi pembaretan CPNS Kanwil Kemenkumham Jateng angkatan tahun 2023 yang berjumlah 128 orang tersebut dilaksanakan di Pantai Permisan Nusakambangan. 

Pembaretan diawali dengan long march sejauh 8 kilometer dari Lapas Kelas IIA Gladakan menuju pantai Permisan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono selaku Inspektur Upacara menyebut jika tradisi penyematan baret ini memiliki filosofi yang kuat dalam dunia Pemasyarakatan. 

"Ini merupakan awal untuk bertugas di Pemasyarakatan, sebuah simbol untuk memulai ke pekerjaan sesungguhnya," kata Kadiyono.

Ia juga mengatakan kegiatan pembaretan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan semangat pengabdian, memupuk disiplin, patriotisme, dan jiwa korsa. 

"Ini juga memantapkan tekad dan semangat kita dalam menyongsong tantangan tugas ke depan yang semakin berat," tambah Kadiyono. 

Prosesi pembaretan ditutup dengan pembasuhan, dan penghormatan kepada bendera merah putih serta lambang Kemenkumham. 

Tampak mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Anton E. Wardhana, Kepala Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Kantor Wilayah, dan Kepala UPT di Eks Karesidenan Cilacap - Nusakambangan. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024