Polres Klaten selidiki selebaran sindiran penanganan COVID-19
Rabu, 18 Agustus 2021 17:13 WIB
Salah satu petugas di jajaran muspika Klaten Utara sedang melepas salah satu selebaran yang ada di wilayah tersebut. ANTARA/Aris Wasita
Klaten (ANTARA) - Polres Klaten menyelidiki munculnya selebaran di sejumlah titik yang berisi sindiran terhadap penanganan COVID-19 di dalam negeri.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo di Klaten, Rabu, mengatakan pihak kepolisian sudah mengetahui beredarnya selebaran tersebut. Terkait hal itu, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
"Saat ini Polri, dalam hal ini Polres Klaten sedang melakukan penyelidikan terhadap selebaran-selebaran yang ada di wilayah Klaten, terkait perpanjangan PPKM," katanya.
Ia mengatakan tulisan pada kertas selebaran tersebut disebar oleh pelaku yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Menurut dia, pelaku menempel selebaran di tempat-tempat strategis di pinggir jalan raya.
Pada selebaran tersebut ada yang berisi sindiran terhadap politisi hingga kebijakan pemerintah soal perpanjangan PPKM.
Sementara itu, dikatakannya, dalam penanganan COVID-19 khususnya dalam masa PPKM, seluruh instansi pemerintah dan juga relawan di Kabupaten Klaten sudah bekerja secara maksimum.
"Memang ada beberapa sektor yang terdampak secara ekonomi akibat pemberlakuan PPKM, namun hal itu tentunya bertujuan untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat," tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak agar tetap bersabar, tetap bersatu padu saling mendukung dalam penanganan COVID-19 ini.
"Kami TNI-Polri menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatan dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita ke depan. Kami mohon kesadaran masyarakat dan bersabar hingga PPKM selesai," ujarnya.
Untuk selebaran sendiri saat ini sudah dicopot oleh petugas Koramil, Polsek, dan petugas Kecamatan Klaten Utara. Ada sekitar 16 selebaran yang ditertibkan karena dianggap meresahkan masyarakat.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo di Klaten, Rabu, mengatakan pihak kepolisian sudah mengetahui beredarnya selebaran tersebut. Terkait hal itu, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
"Saat ini Polri, dalam hal ini Polres Klaten sedang melakukan penyelidikan terhadap selebaran-selebaran yang ada di wilayah Klaten, terkait perpanjangan PPKM," katanya.
Ia mengatakan tulisan pada kertas selebaran tersebut disebar oleh pelaku yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Menurut dia, pelaku menempel selebaran di tempat-tempat strategis di pinggir jalan raya.
Pada selebaran tersebut ada yang berisi sindiran terhadap politisi hingga kebijakan pemerintah soal perpanjangan PPKM.
Sementara itu, dikatakannya, dalam penanganan COVID-19 khususnya dalam masa PPKM, seluruh instansi pemerintah dan juga relawan di Kabupaten Klaten sudah bekerja secara maksimum.
"Memang ada beberapa sektor yang terdampak secara ekonomi akibat pemberlakuan PPKM, namun hal itu tentunya bertujuan untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat," tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak agar tetap bersabar, tetap bersatu padu saling mendukung dalam penanganan COVID-19 ini.
"Kami TNI-Polri menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatan dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita ke depan. Kami mohon kesadaran masyarakat dan bersabar hingga PPKM selesai," ujarnya.
Untuk selebaran sendiri saat ini sudah dicopot oleh petugas Koramil, Polsek, dan petugas Kecamatan Klaten Utara. Ada sekitar 16 selebaran yang ditertibkan karena dianggap meresahkan masyarakat.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
SMK Muhammadiyah 1 Prambanan dan PLN Icon Plus Jateng teken MoU Kelas Industri
14 November 2024 8:53 WIB
Menikmati Angkringan Redjo di Klaten, mengajari bahagia dalam kesederhanaan
11 October 2024 14:33 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB