Pemkot Pekalongan usulkan 1.000 UMKM terima bantuan Presiden
Jumat, 3 September 2021 19:42 WIB
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sedang mendaftarkan diri untuk mendapatkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha MIkro (BPUM) kepada Pemkot Pekalongan. (ANTARA/Kutnadi)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengusulkan kepada pemerintah agar 1.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapat program Bantuan Presiden Produksi Usaha Mikro (BPUM) masing-masing sebesar Rp1,2 juta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Joko Purnomo di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 9.000 UMKM mendapat program BPUM.
"BPUM ini bertujuan untuk meringankan beban pelaku usaha kecil dan diharapkan bantuan modal kerja tersebut dapat usaha mereka semakin berkembang meski harus bertahan di tengah pandemi," katanya.
Menurut dia, pada awal 2021 pemkot mengusulkan dan menerima surat keputusan Kementerian Koperasi dan UKM RI sebanyak 16.254 UMKM untuk mendapatkan bantuan.
Namun, kata dia, para pelaku UMKM yang diusulkan itu, tidak semuanya mendapatkan bantuan karena tidak memenuhi syarat administrasi seperti nomor induk kependudukan (NIK) tidak sesuai.
Baca juga: PPKM Level 2, Kota Pekalongan mulai fokuskan pemulihan sektor ekonomi
"Oleh karena, bagi yang mendapat bantuan program ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usahanya dengan baik agar pendapatan mereka meningkat," katanya.
Joko menyebutkan besaran bantuan tidak seperti tahun 2020 sebesar Rp2,4juta dan diterimakan sebanyak dua kali namun pada 2021 BPUM diterimakan satu kali dengan besaran Rp 1,2 juta per pelaku usaha.
"Oleh karena, kami berharap bantuan tersebut harus benar-benar digunakan untuk membiayai usaha mereka. Saat ini, semua serba dimudahkan sehingga pelaku UMKM harus bisa mengembangkan usahanya," katanya.
Baca juga: Pemerintah Pekalongan gagas gerakan "Njajan Njo" produk UMKM
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Joko Purnomo di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 9.000 UMKM mendapat program BPUM.
"BPUM ini bertujuan untuk meringankan beban pelaku usaha kecil dan diharapkan bantuan modal kerja tersebut dapat usaha mereka semakin berkembang meski harus bertahan di tengah pandemi," katanya.
Menurut dia, pada awal 2021 pemkot mengusulkan dan menerima surat keputusan Kementerian Koperasi dan UKM RI sebanyak 16.254 UMKM untuk mendapatkan bantuan.
Namun, kata dia, para pelaku UMKM yang diusulkan itu, tidak semuanya mendapatkan bantuan karena tidak memenuhi syarat administrasi seperti nomor induk kependudukan (NIK) tidak sesuai.
Baca juga: PPKM Level 2, Kota Pekalongan mulai fokuskan pemulihan sektor ekonomi
"Oleh karena, bagi yang mendapat bantuan program ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usahanya dengan baik agar pendapatan mereka meningkat," katanya.
Joko menyebutkan besaran bantuan tidak seperti tahun 2020 sebesar Rp2,4juta dan diterimakan sebanyak dua kali namun pada 2021 BPUM diterimakan satu kali dengan besaran Rp 1,2 juta per pelaku usaha.
"Oleh karena, kami berharap bantuan tersebut harus benar-benar digunakan untuk membiayai usaha mereka. Saat ini, semua serba dimudahkan sehingga pelaku UMKM harus bisa mengembangkan usahanya," katanya.
Baca juga: Pemerintah Pekalongan gagas gerakan "Njajan Njo" produk UMKM
Pewarta : Kutnadi
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kementan RI : Varietas unggul baru tanam padi lahan payau hasilkan 7,1 ton/ha
14 November 2024 17:47 WIB