Seorang polisi ditangkap dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal
Senin, 20 September 2021 13:31 WIB
Tersangka DR oknum Polres Batanghari, Jambi yang ditangkap dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Kabupaten Batnghari. ANTARA/Nanang Mairiadi
Jambi (ANTARA) - Tim gabungan TNI/Polri menangkap seorang oknum anggota Polres Batanghari dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.
"Dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Batanghari, kami menangkap oknum polisi berinisial DR. Saat ini masih diperiksa di Mapolda Jambi," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono di Jambi, Senin.
Selain menangkap seorang oknum polisi, tim juga mengamankan seorang pekerja pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) berinisial HS mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian itu.
Polisi hingga sekarang masih memburu seorang pemodal berinisial UJ yang kabur setelah kejadian.
Sebelumnya, sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tepatnya di wilayah Konsesi PT AAS meledak dan membakar lahan illegal drilling itu seluas 2 hektare di kawasan itu.
Hingga kini api belum bisa dipadamkan akibat kebakaran tersebut. Tim penanganan karhutla masih melakukan pemadaman di atas lahan yang terbakar akibat illegal drilling.
Kejadian kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Satgas Udara Karhutla Provinsi Jambi pada hari Sabtu (18/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Api diperkirakan berasal dari sumber titik illegal drilling yang diawali percikan api saat eksploitasi minyak ilegal.
"Sampai saat ini kondisi api masih belum padam karena apinya sangat besar yang bersumber dari salah satu titik sumur minyak Ilegal yang memiliki sumber gas. Adapun ketinggian api mencapai 20 meter," kata Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono.
Saat ini, Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus berusaha melakukan mitigasi bencana melalui operasi water bombing untuk melokalisasi api agar tidak meluas.
Operasi pemadaman juga dilakukan oleh personel pemadaman darat yang dibantu Polres, Kodim, serta BPBD Kabupaten Batanghari dan Sarolangun bersinergi dengan PT REKI dan PT AAS.
"Mulai kemarin sudah dilakukan operasi water bombing sebanyak 110 kali, sebanyak 400 ton, untuk melokalisasi area di sekitar api," kata Sigit Dany.
Untuk memadamkan api tersebut, saat ini Polda Jambi telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam mitigasi bencana karhutla tersebut.
Selanjutnya, operasi pemadaman juga akan melibatkan dukungan PT Pertamina yang memiliki kompetensi dalam mitigasi kebakaran pada sumur minyak.
Polda Jambi telah berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran ini, yaitu UJ, warga Desa Bungku RT 29 yang saat ini menghilang sejak kejadian dan DR seorang oknum anggota Polres Batanghari.
"DR sudah diamankan dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Sigit Danny.
Selain itu, pada kejadian tersebut berhasil diselamatkan seorang korban HS dari lokasi dengan luka bakar 80 persen yang saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara dengan pengawasan dari Polda Jambi.
"Ada juga seorang korban yang diduga ikut kegiatan illegal drilling. Korban mengalami luka bakar sekitar 80 persen," katanya.
Seiring pemadaman yang terus diupayakan oleh semua pihak secara bersinergi, Polda Jambi terus berupaya mengungkap jaringan illegal drilling dan akan terus memberantas praktik tersebut di Provinsi Jambi dari hulu sampai hilir.
"Ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi warga Jambi agar masyarakat, khususnya di lokasi illegal drilling memahami betapa besar dampak dan risiko akibat kegiatan tersebut," kata Kombes Pol. Sigit Dany.
"Dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Batanghari, kami menangkap oknum polisi berinisial DR. Saat ini masih diperiksa di Mapolda Jambi," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono di Jambi, Senin.
Selain menangkap seorang oknum polisi, tim juga mengamankan seorang pekerja pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) berinisial HS mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian itu.
Polisi hingga sekarang masih memburu seorang pemodal berinisial UJ yang kabur setelah kejadian.
Sebelumnya, sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tepatnya di wilayah Konsesi PT AAS meledak dan membakar lahan illegal drilling itu seluas 2 hektare di kawasan itu.
Hingga kini api belum bisa dipadamkan akibat kebakaran tersebut. Tim penanganan karhutla masih melakukan pemadaman di atas lahan yang terbakar akibat illegal drilling.
Kejadian kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Satgas Udara Karhutla Provinsi Jambi pada hari Sabtu (18/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Api diperkirakan berasal dari sumber titik illegal drilling yang diawali percikan api saat eksploitasi minyak ilegal.
"Sampai saat ini kondisi api masih belum padam karena apinya sangat besar yang bersumber dari salah satu titik sumur minyak Ilegal yang memiliki sumber gas. Adapun ketinggian api mencapai 20 meter," kata Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono.
Saat ini, Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus berusaha melakukan mitigasi bencana melalui operasi water bombing untuk melokalisasi api agar tidak meluas.
Operasi pemadaman juga dilakukan oleh personel pemadaman darat yang dibantu Polres, Kodim, serta BPBD Kabupaten Batanghari dan Sarolangun bersinergi dengan PT REKI dan PT AAS.
"Mulai kemarin sudah dilakukan operasi water bombing sebanyak 110 kali, sebanyak 400 ton, untuk melokalisasi area di sekitar api," kata Sigit Dany.
Untuk memadamkan api tersebut, saat ini Polda Jambi telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam mitigasi bencana karhutla tersebut.
Selanjutnya, operasi pemadaman juga akan melibatkan dukungan PT Pertamina yang memiliki kompetensi dalam mitigasi kebakaran pada sumur minyak.
Polda Jambi telah berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran ini, yaitu UJ, warga Desa Bungku RT 29 yang saat ini menghilang sejak kejadian dan DR seorang oknum anggota Polres Batanghari.
"DR sudah diamankan dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Sigit Danny.
Selain itu, pada kejadian tersebut berhasil diselamatkan seorang korban HS dari lokasi dengan luka bakar 80 persen yang saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara dengan pengawasan dari Polda Jambi.
"Ada juga seorang korban yang diduga ikut kegiatan illegal drilling. Korban mengalami luka bakar sekitar 80 persen," katanya.
Seiring pemadaman yang terus diupayakan oleh semua pihak secara bersinergi, Polda Jambi terus berupaya mengungkap jaringan illegal drilling dan akan terus memberantas praktik tersebut di Provinsi Jambi dari hulu sampai hilir.
"Ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi warga Jambi agar masyarakat, khususnya di lokasi illegal drilling memahami betapa besar dampak dan risiko akibat kegiatan tersebut," kata Kombes Pol. Sigit Dany.
Pewarta : Nanang Mairiadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
OJK nilai RI punya potensi besar kurangi emisi karbon secara global
18 September 2023 12:23 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB