Magelang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Magelang, Jawa Tengah mengembangkan program Si Bulan (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran) guna meningkatkan layanan administrasi kependudukan warga setempat.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Sabtu, mengatakan selama ini program Si Bulan hanya menjangkau anak yang lahir di fasilitas kesehatan di daerah tersebut.

Padahal, ujar dia, ada warga setempat yang melahirkan di fasilitas kesehatan di luar Kota Magelang. Mereka belum terakomodasi dalam program itu.

Baca juga: Wali Kota Magelang sebut Hari Agraria wujudkan layanan pertanahan profesional

"Segera kami wujudkan program pengembangan Si Bulan ini dengan menjangkau sebagian faskes (fasilitas kesehatan) di luar Kota Magelang," ujarnya dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik untuk Peningkatan Layanan Penerbitan Akta Kelahiran, di Kantor Disdukcapil Kota Magelang, Jumat (24/9).

Ia menyebut pengembangan program Si Bulan dalam rangka mengoptimalkan layanan kependudukan bagi masyarakat Kota Magelang. Program tersebut, akan terus dikembangkan melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan di luar daerah itu

Sebagai instansi yang mengedepankan layanan masyarakat, Disdukcapil Kota Magelang ingin bersikap proaktif melalui strategi "jemput bola". Sikap proaktif itu selain membantu warga juga pemberian layanan hak-hak sipil masyarakat.

"Harapan kami masyarakat Kota Magelang yang melahirkan di mana pun bisa mendapatkan KIA (Kartu Identitas Anak), akta kelahiran, KK (Kartu Keluarga), dan ucapan dari Wali Kota Magelang, sehingga hak-hak sipil bisa langsung diterima," katanya.

Larsita menyebut Si Bulan baru saja mendapatkan predikat terbaik dari pemerintah pusat. Bahkan, program itu diakui sebagai inovasi terbaik 15 besar tingkat nasional.

"Tentunya ini bukan karena kami saja, lebih dari itu masyarakat dan komponen lain yang bekerja bersama-sama mendukung program ini sehingga kita mendapatkan pengakuan dan 'reward' (penghargaan) dari pemerintah pusat," katanya.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Magelang Niken Ichtiaty mengajak masyarakat sadar akan pentingnya memenuhi hak-hak anak, salah satunya hak mendapatkan dokumen kependudukan.

"Di Disdukcapil ini awal hak anak diberikan, jadi memang harus disosialisasikan. Di dinas ini semua yang dibutuhkan sudah disiapkan dan gratis. 'Monggo' (Silakan) masyarakat penuhi hak anak, untuk membuak akta kelahiran dan sebagainya," katanya.

Baca juga: Pemkot Magelang salurkan bantuan bagi anak-anak terdampak COVID-19
Baca juga: Diskominsta Kota Magelang dorong pengelolaan data OPD efektif