Jepara (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sedang mengupayakan setiap objek wisata di daerah setempat dilengkapi dengan barcode PeduliLindungi di pintu masuk sebagai upaya mengecek kepemilikan sertifikat vaksin COVID-19 untuk setiap pengunjung.

"Sebelumnya, kami sudah berupaya mendaftar secara daring ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes. Akan tetapi, mengalami kendala karena diarahkan ke induk masing-masing," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Zamroni Leistiaza di Jepara, Minggu.

Misal, kata dia, Dinas Pariwisata, maka mendaftarnya ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Ia mengakui masih mengupayakan hal itu, sehingga nantinya di masing-masing objek wisata akan tersedia barcode PeduliLindungi.

Melalui aplikasi tersebut, pengelola objek wisata akan mengetahui seseorang telah divaksin atau belum ketika hendak masuk ke objek wisata dengan melakukan scan barcode di pintu masuk.

Masyarakat bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi secara gratis di google play store atau App Store. Kemudian, melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin COVID-19.

Meskipun Kabupaten Jepara menerapkan PPKM level 3, semua objek wisata diperkenankan buka dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Hal terpenting, semua pengelola objek wisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.