Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah tetap menggencarkan pelacakan kasus COVID-19 guna mengantisipasi peningkatan penularan virus corona baru tersebut meskipun daerah setempat saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

"Dari semua parameter, hanya satu yang harus dijaga, yaitu 'tracing' (pelacakan) harus memadai. Maka pakai uji petik karena dari pusat masih terbatas. Yang dikhawatirkan dari anak-anak karena (penyebaran COVID-19, red.) kurang terdeteksi," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Rabu.

Saat memimpin rapat penanganan COVID-19 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Magelang di Aula Adipura Kencana, Kompleks Kantor Wali Kota Magelang itu, ia juga mengatakan tentang pentingnya antisipasi terjadinya gelombang ketiga penularan COVID-19 di daerah itu.

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, pelacakan kasus menjadi indiktor penanganan COVID-19 yang perlu diperhatikan, terutama di kalangan anak-anak atau pelajar.

Ia menyebut dalam beberapa waktu terakhir, tidak ada penambahan angka kematian dan kasus aktif baru COVID-19 di daerah itu.

Aziz meminta uji petik pelacakan kasus dilakukan secara merata di seluruh kecamatan di Kota Magelang, terutama terhadap pelajar yang sedang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Kota Magelang meliputi tiga kecamatan dan 17 kelurahan.

Ia juga mengatakan tentang perlunya perhatian terkait dengan mobilitas warga yang mulai meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Mobilitas orang yang tinggi riskan menimbulkan penularan virus.

Bukan tidak mungkin, pihaknya melakukan penyekatan akses jalan protokol dan memberlakukan ganjil-genap plat kendaraan bermotor, untuk mengontrol mobilitas warga.

"Masalah mobilitas warga ini sekarang sudah luar biasa. Harus diperhatikan lagi, entah nanti kita akan pakai barikade atau ganjil-genap," katanya.

Ia juga mengatakan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas kepariwisataan mengingat pada PPKM level 1 sejumlah obyek wisata di Kota Magelang sudah dibuka. Pemkot berkoordinasi dengan Polri/TNI membentuk satgas khusus untuk pengawasan aktivitas wisata di wilayah itu.

Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur mengatakan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan harus tetap ditekankan, antara lain melalui berbagai media, spanduk, atau "banner" yang dipasang di tempat-tempat keramaian dan tempat ibadah.

"Kita jangan bosan mengimbau masyarakat untuk prokes. Sekarang masyarakat tampak santai-santai saja, padahal masih khawatir terutama akhir Desember 2021 ini. Jangan sampai ada peningkatan kasus yang signifikan," katanya.