Polda Jateng catat 450 polisi lakukan pelanggaran
Jumat, 12 November 2021 19:03 WIB
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Semarang (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah mencatat sekitar 450 polisi dari berbagai kesatuan di provinsi ini yang melakukan berbagai jenis pelanggaran ringan hingga berat.
Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran ringan dan sedang akan menjalani Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi terhadap Anggota Polri yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021 di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri, Banyubiru, Kabupaten Semarang.
"Anggota yang bermasalah akan diikutkan dalam program ini," katanya dalam siaran pers.
Para personel bermasalah tersebut, kata dia, akan menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Bidang Propam serta materi kepolisian.
Mereka akan diberikan pemahaman tentang pemberian hadiah dan hukuman dalam kedinasan Polri.
"Setidaknya mereka akan paham. Kalau berprestasi, akan mendapat penghargaan. Jika melakukan pelanggaran, akan mendapat sanksi," katanya.
Sementara itu, anggota yang melakukan pelanggaran berat, kata dia, akan menjalani proses disiplin dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.
Usai menjalani program pembinaan selama 6 hari, lanjut dia, para anggota tersebut akan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing untuk melanjutkan tugas.
Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran ringan dan sedang akan menjalani Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi terhadap Anggota Polri yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021 di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri, Banyubiru, Kabupaten Semarang.
"Anggota yang bermasalah akan diikutkan dalam program ini," katanya dalam siaran pers.
Para personel bermasalah tersebut, kata dia, akan menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Bidang Propam serta materi kepolisian.
Mereka akan diberikan pemahaman tentang pemberian hadiah dan hukuman dalam kedinasan Polri.
"Setidaknya mereka akan paham. Kalau berprestasi, akan mendapat penghargaan. Jika melakukan pelanggaran, akan mendapat sanksi," katanya.
Sementara itu, anggota yang melakukan pelanggaran berat, kata dia, akan menjalani proses disiplin dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.
Usai menjalani program pembinaan selama 6 hari, lanjut dia, para anggota tersebut akan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing untuk melanjutkan tugas.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Dua oknum polisi dilaporkan ke Propam Polda Jateng akibat pelanggaran penggeledahan
12 April 2022 3:36 WIB, 2022
Cegah perilaku menyimpang, Kadiv Propam minta kapolres maksimalkan pengawasan terhadap anggota
20 January 2022 15:53 WIB, 2022
Propam Polri: Bripda CS tersangka penembakan yang tewaskan 3 orang terancam diberhentikan tidak hormat
25 February 2021 16:06 WIB, 2021
Propam Polda Jateng sebut masih ada anggota tak patuh protokol kesehatan
20 August 2020 19:34 WIB, 2020
Diduga tak profesional, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang dilaporkan ke Propam
10 August 2018 18:02 WIB, 2018
Aktor Jeremy Thomas Lapor Propam Polri, Kabid Humas Polda Bilang Silakan
17 July 2017 13:13 WIB, 2017
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB