Presiden Filipina tak akan minta maaf atas kematian dalam perang antinarkoba
Rabu, 5 Januari 2022 9:26 WIB
Arsip - Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Davao City, Filipina, September 2018. ANTARA/Reuters/Lean Daval Jr./aa
Manila (ANTARA) - Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Selasa (4/1) mengatakan bahwa dia tidak akan pernah meminta maaf atas kematian para tersangka pengguna dan pengedar narkoba yang terbunuh dalam operasi polisi yang memerangi narkoba.
Kematian dalam operasi antinarkoba itu telah membuat khawatir kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Lebih dari 6.200 tersangka pengguna dan pengedar narkoba tewas dalam operasi antinarkotika di Filipina sejak Duterte menjabat pada Juni 2016 hingga November 2021, menurut data pemerintah.
"Saya tidak akan, tidak akan pernah meminta maaf atas kematian itu," kata Duterte dalam pidato nasional mingguannya.
"Bunuh saya, penjarakan saya, saya tidak akan pernah meminta maaf," ujarnya.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan para kritikus mengatakan penegak hukum telah mengeksekusi para tersangka kasus narkoba.
Namun, pihak kepolisian Filipina mengatakan para tersangka yang terbunuh adalah mereka yang bersenjata dan dengan keras menolak penangkapan.
Duterte, dalam pidato nasional pertamanya pada 2022, bersumpah untuk melindungi para penegak hukum yang melakukan tugas mereka, dan memberitahu mereka untuk melawan saat nyawa mereka dalam bahaya.
Duterte (76 tahun) memenangkan kursi kepresidenan Filipina dengan selisih jauh pada 2016 dengan janji untuk upaya-upaya antikorupsi, penegakan hukum dan ketertiban.
Dia secara konstitusional dilarang mencalonkan diri kembali pada pemilihan tahun depan. Namun, para analis mengatakan seorang sekutu dari Duterte yang terpilih dapat melindunginya dari tindakan hukum apa pun atas program antinarkotikanya.
Para hakim Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) pada September 2021 menyetujui penyelidikan formal terhadap aksi perang Duterte melawan narkoba.
Akan tetapi, ICC menangguhkan penyelidikan pada November menyusul permintaan pemerintah Filipina yang mengatakan akan melaksanakan penyelidikannya sendiri.
Duterte secara sepihak membatalkan keanggotaan ICC Filipina pada Maret 2018 atau sebulan setelah jaksa ICC mengatakan bahwa pemeriksaan pendahuluan atas upaya perang melawan narkoba di Filipina sedang berlangsung.
Sumber: Reuters
Kematian dalam operasi antinarkoba itu telah membuat khawatir kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Lebih dari 6.200 tersangka pengguna dan pengedar narkoba tewas dalam operasi antinarkotika di Filipina sejak Duterte menjabat pada Juni 2016 hingga November 2021, menurut data pemerintah.
"Saya tidak akan, tidak akan pernah meminta maaf atas kematian itu," kata Duterte dalam pidato nasional mingguannya.
"Bunuh saya, penjarakan saya, saya tidak akan pernah meminta maaf," ujarnya.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan para kritikus mengatakan penegak hukum telah mengeksekusi para tersangka kasus narkoba.
Namun, pihak kepolisian Filipina mengatakan para tersangka yang terbunuh adalah mereka yang bersenjata dan dengan keras menolak penangkapan.
Duterte, dalam pidato nasional pertamanya pada 2022, bersumpah untuk melindungi para penegak hukum yang melakukan tugas mereka, dan memberitahu mereka untuk melawan saat nyawa mereka dalam bahaya.
Duterte (76 tahun) memenangkan kursi kepresidenan Filipina dengan selisih jauh pada 2016 dengan janji untuk upaya-upaya antikorupsi, penegakan hukum dan ketertiban.
Dia secara konstitusional dilarang mencalonkan diri kembali pada pemilihan tahun depan. Namun, para analis mengatakan seorang sekutu dari Duterte yang terpilih dapat melindunginya dari tindakan hukum apa pun atas program antinarkotikanya.
Para hakim Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) pada September 2021 menyetujui penyelidikan formal terhadap aksi perang Duterte melawan narkoba.
Akan tetapi, ICC menangguhkan penyelidikan pada November menyusul permintaan pemerintah Filipina yang mengatakan akan melaksanakan penyelidikannya sendiri.
Duterte secara sepihak membatalkan keanggotaan ICC Filipina pada Maret 2018 atau sebulan setelah jaksa ICC mengatakan bahwa pemeriksaan pendahuluan atas upaya perang melawan narkoba di Filipina sedang berlangsung.
Sumber: Reuters
Pewarta : Yuni Arisandy Sinaga
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pupuk Indonesia dan Wapres ajak petani tebus pupuk bersubsidi di "Rembuk Tani"
22 November 2024 23:06 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Polresta Surakarta cek kursi jemaah dan mimbar Gereja Santo Antonius Purbayan
23 December 2024 15:32 WIB