Jakarta (ANTARA) -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemda daerah agar tidak bergantung pada dana transfer pusat melainkan dengan mengembangkan kemampuan fiskal daerah yang lebih mandiri.
 
Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima di Jakarta Kamis, mengatakan penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerah guna menyejahterakan masyarakat, salah satunya ditandai dengan kemampuan kapasitas fiskal yang lebih mandiri.
 
"Esensi daripada otonomi daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” kata Mendagri.
 
Mendagri mengatakan kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat, membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.
 
Ia pun menilai di daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses.
 
“Kalau terus bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih bergantung pada transfer pusat, maka program daerah otonom tersebut kurang sukses," ucap Mendagri.
 
Mendagri menyampaikan masih ada beberapa daerah yang tidak mandiri atau bergantung pada dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat. Namun sebaliknya, Mendagri tak menafikan terdapat beberapa daerah yang PAD-nya meningkat dan melebihi dana transfer pusat.
 
"Kemudian, daerah itu memiliki sumber-sumber pemasukan lainnya seperti dari pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). Kapasitas fiskal yang baik dapat mempercepat pembangunan di daerah," ujar Mendagri Tito.
 
Mendagri Tito Karnavian pada Rabu 5 Januari 2022 menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Lampung. Dalam kesempatan itu, Mendagri memberikan sejumlah arahan mengenai program strategis pemerintah, seperti pengendalian COVID-19, percepatan vaksinasi.
 
Mendagri juga memberikan arahan soal penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), lima program prioritas Presiden Joko Widodo 2019-2024 yaitu pembangunan SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, menyederhanakan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.