Diklat 3 in 1 berbasis kompetensi operator jahit garmen yang berlangsung di Lapas Kelas I Semarang tersebut terdiri atas pelatihan, sertifikasi, dan penempatan. Diklat tersebut akan diadakan selama 18 hari dan diikuti oleh 480 WBP Lapas Kelas I Semarang.
"Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada seluruh pihak yang telah mengadakan Diklat ini. Dengan Diklat ini, Kemenkumham sudah melakukan upaya agar setelah WBP menjalani masa hukumannya dapat mempunyai kemampuan dan dapat dibuktikan dengan sertifikasi," kata Kakanwil Kemenkumham Jateng A.Yuspahruddin di Semarang, Senin.
Tugas dari pemasyarakatan, kata Yuspahruddin, yakni melakukan pembinaan dan pembimbingan agar WBP setelah menjalani masa hukumannya dapat menjadi manusia yang seutuhnya, menyadari kesalahannya, serta bisa memperbaiki diri dan aktif produktif dalam bermasyarakat.
"Produktif yang berarti dapat menghidupi dirinya sendiri," kata Yuspahruddin yang mengatakan bahwa kegiatan Diklat tersebut merupakan salah satu dari kegiatan pokok dari Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu bersama Kakanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin didampingi Plt. Kadivpas yang sekaligus menjabat sebagai Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto membuka secara langsung kegiatan tersebut.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Semarang mengucapkan terima kasih atas pelatihan ini, dimana 70 persen peserta pelatihan ini merupakan warga Kota Semarang, yang tentu dengan pelatihan ini akan bisa memberikan keterampilan dan kemampuan berwirausaha bagi teman-teman warga binaan," katanya.
Hevearita berharap ilmu yang diberikan bisa menjadi bekal dan bisa digunakan bagi WBP setelah selesai menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Semarang, sehingga bisa menjadi peluang usaha dan bisa memberikan manfaat serta tambahan nafkah bagi keluarga.
Ia juga menyampaikan Pemerintah Kota Semarang mengapresiasi kegiatan tersebut karena dapat meningkatkan softskill dan kemandirian dari WBP serta memuji banyaknya karya WBP Lapas Kelas I Semarang di antaranya batik, kaligrafi, bakery, sampai furniture.