"'Blangkon Jateng' bisa digunakan oleh seluruh kabupaten/kota. Saat ini yang sudah bergabung sebanyak 18 kabupaten/kota, 10 diantaranya sudah melakukan transaksi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng Ema Rachmawati di Semarang, Jumat.
Sebagai upaya mendorong UKM agar bergabung e-katalog "Blangkon Jateng", Dinas Koperasi dan UKM menggelar pelatihan dan pendampingan UKM calon penyedia barang dan jasa untuk mengunggah produk-produknya.
Selain itu, lanjut Ema, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah kabupaten/kota juga diwajibkan melakukan pelatihan dan pendampingan agar pelaku UKM mau bergabung ke e-katalog "Blangkon Jateng".
"Kabupaten/kota yang lain masih 'on going process', intinya semua kita wajibkan bergabung 'Blangkon Jateng'," ujarnya.
Aplikasi "Blangkon Jateng" merupakan internalisasi perubahan budaya kerja menuju digitalisasi pengadaan barang/jasa.
Tujuannya untuk memudahkan dan perluasan usaha kepada UKM dan Koperasi dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah hingga menjadikan pengadaan lebih inklusif, transparan, dan akuntabel.
E-katalog tersebut dapat diakses melalui situs blangkonjateng.jatengprov.go.id dengan penggunaan yang cukup mudah dan seluruh transaksi juga dapat dilihat.
Tertera dalam aplikasi, saat ini total penyedia atau UKM yang bergabung jumlahnya 2.448 penyedia di antaranya 1.244 non-badan usaha dan 1.205 badan usaha dengan total produk tayang sebanyak 55.082 produk.
Jumlah transaksi, bisa dilihat dalam opsi transaksi vendor mencapai Rp15 miliar dan transaksi terbanyak berdasarkan kategori adalah katering makanan dengan nilai Rp4 miliar. (LHP)