Nomenklatur berubah, Kakanwil Kemenkumham Jateng lantik Kepala BHP Semarang
Jumat, 1 April 2022 15:27 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin melantik Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang, Kamis (31/3). ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin melantik Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang, Kamis (31/3) pasca-perubahan nomenklatur penggunaan istilah untuk posisi jabatan di pucuk pimpinan tertinggi yang tidak lagi menggunakan istilah ketua.
Pelantikan itu dalam rangka perubahan nomenklatur BHP yang tertuang dalam Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan, sehingga pimpinan tertinggi BHP Semarang masih dipegang Hendra Andy Satya Gurning.
Kakanwil mengatakan perubahan nomenklatur menjadikan pekerjaan Kepala BHP lebih menantang.
Ia pun berpesan kepadanya dan juga dua orang jajarannya yang turut dilantik antara lain Kepala Subbagian Umum Dandie Octa Sugara dan Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah I Djoko Sediyanto, untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan anda sekalian bisa berkontribusi untuk Kemenkumham dan BHP itu sendiri. Oleh karena itu saya memberikan beban kepada BHP, siapkan diri segera menindaklanjuti untuk bergerak dan berusaha meraih WBK agar pelayanan kita meningkat tidak ada korupsi pungli,” pesan Yuspahruddin.
Kakanwil turut mengajak semua petugas di BHP Semarang untuk mempromosikan tugas dan fungsi unitnya yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Baca juga: Yuspahrudin tegaskan pentingnya mitigasi risiko
Selain Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi di lingkungan BHP Semarang, pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional kurator keperdataan sejumlah 6 orang.
Seperti sebelum-sebelumnya, Kakanwil berpesan bagi pejabat yang telah dilantik agar membaca dan mengetahui dengan sebaik-baiknya terkait ilmu pengetahuan keahlian masing-masing, dalam hal ini tentang ilmu hukum.
“Ilmu anda harus selalu diperbaharui, karena peraturan hukum selalu berubah dengan cepat. Pelajari Orta Kementerian kita, agar kita tahu dimana letaknya BHP dalam berorganisasi, supaya dalam melaksanakan tugas mengerti dengan baik,” katanya.
Digelar secara hybrid dari Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, turut mengikuti prosesi Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono Sambudji dan Pejabat Administrator sebagai saksi.
Baca juga: Kemenkumham genjot peningkatan SDM dengan SPIP
Pelantikan itu dalam rangka perubahan nomenklatur BHP yang tertuang dalam Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan, sehingga pimpinan tertinggi BHP Semarang masih dipegang Hendra Andy Satya Gurning.
Kakanwil mengatakan perubahan nomenklatur menjadikan pekerjaan Kepala BHP lebih menantang.
Ia pun berpesan kepadanya dan juga dua orang jajarannya yang turut dilantik antara lain Kepala Subbagian Umum Dandie Octa Sugara dan Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah I Djoko Sediyanto, untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan anda sekalian bisa berkontribusi untuk Kemenkumham dan BHP itu sendiri. Oleh karena itu saya memberikan beban kepada BHP, siapkan diri segera menindaklanjuti untuk bergerak dan berusaha meraih WBK agar pelayanan kita meningkat tidak ada korupsi pungli,” pesan Yuspahruddin.
Kakanwil turut mengajak semua petugas di BHP Semarang untuk mempromosikan tugas dan fungsi unitnya yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Baca juga: Yuspahrudin tegaskan pentingnya mitigasi risiko
Selain Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi di lingkungan BHP Semarang, pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional kurator keperdataan sejumlah 6 orang.
Seperti sebelum-sebelumnya, Kakanwil berpesan bagi pejabat yang telah dilantik agar membaca dan mengetahui dengan sebaik-baiknya terkait ilmu pengetahuan keahlian masing-masing, dalam hal ini tentang ilmu hukum.
“Ilmu anda harus selalu diperbaharui, karena peraturan hukum selalu berubah dengan cepat. Pelajari Orta Kementerian kita, agar kita tahu dimana letaknya BHP dalam berorganisasi, supaya dalam melaksanakan tugas mengerti dengan baik,” katanya.
Digelar secara hybrid dari Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, turut mengikuti prosesi Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono Sambudji dan Pejabat Administrator sebagai saksi.
Baca juga: Kemenkumham genjot peningkatan SDM dengan SPIP
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB