Pati (ANTARA) - Ribuan nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa menolak penerapan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10 persen bagi kapal tangkap ikan seperti yang diatur dalam PP nomor 85/2021, Sabtu.

Aksi unjuk rasa nelayan tergabung dalam Nelayan Juwana-Pati berlangsung di depan Kantor DPRD Pati di Jalan dr. Wahidin Pati. Pengunjuk rasa juga mengusung sejumlah poster bertuliskan "PNBP naik 10 persen = penindasan terhadap nelayan, kau gadaikan lautku ke asing, kau tindas rakyatmu dengan BNPB 10 persen, apa maumu?,".

Menurut Ketua Kordinator Aksi Nelayan Pati Sutrisno di Pati, dengan tarif BNPB pasca produksi untuk kapal penangkapan ikan berukuran di atas 60 gross tonnage  (GT) sebesar 10 persen dikalikan nilai penjualan ikan saat didaratkan, sangatlah memberatkan nelayan. 

Baca juga: Menteri Keluatan dan Perikanan kunjungi lokasi kebakaran kapal nelayan di Cilacap

Untuk itulah, kata dia, nelayan menolak tarif baru tersebut dan menuntut adanya penurunan tarif menjadi 5 persen.

Tuntutan lainnya, nelayan Pati menghendaki adanya penambahan daerah penangkapan ikan yang semula satu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) menjadi dua WPPNRI agar dapat melaksanakan aktivitas penangkapan sepanjang tahun. Sedangkan saat ini dengan satu WPPNRI dalam satu tahun penangkapan hanya efektif delapan bulan sehingga ABK menganggur selama empat bulan. 

Para nelayan juga menuntut diperbolehkan kapal transhipment atau kapal pengangkut ikan dari kapal penangkap dengan pakta integritas, baik dalam satu surat izin usaha perikanan (SIUP) maupun dengan SIUP yang lain agar lebih efisien dalam penangkapan ikan di laut.

"Jika setiap ada pelabuhan harus laporan ke pelabuhan setempat, tentunya menguras tenaga, biaya, waktu dan lain sebagainya. Kami berharap usaha perikanan ini tetap efisien, efektif, dan kondusif memberikan kesejahteraan bagi nelayan.

Terkait dengan naiknya harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri juga mereka keluhkan. Pemerintah diharapkan memberlakukan harga BBM solar industri satu harga untuk seluruh wilayah pengelolaan perikanan Indonesia bagi kapal penangkap ikan.

"Biaya BBM persentasenya mencapai 60-an persen dari total biaya operasional melaut para nelayan, sehingga adanya kenaikan harga BBM solar industri cukup memberatkan nelayan," ujarnya.

Tuntutan para nelayan juga disampaikan kepada Presiden RI melalui Pemkab Pati melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Edy Martanto. Sedangkan surat tuntutan nelayan tersebut juga ditandatangani Edy Martanto, perwakilan nelayan Pati Hadi Sutrisno dan Eko Budiyono selaku Ketua Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Fendiawan Tiskiantoro, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, dan Ketua Komisi B DPRD Pati Sutarso.

Baca juga: Satu orang terluka akibat kebakaran kapal nelayan di Cilacap