Polisi : Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila
Selasa, 7 Juni 2022 11:46 WIB
Pernyataan pers terkait penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di Polresta Bandarlampung. Selasa, (7/4/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Bandarlampung (ANTARA) - Khilafatul Muslimin, organisasi yang kini pemimpinnya ditangkapi polisi, dipastikan kegiatannya bertentangan dengan ideologi Pancasila. Hal itu disampaikan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengky Hariadi di Bandarlampung, Selasa.
"Setelah kami analisis, ternyata kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin, baik yang terdaftar atau tidak, bertentangan dengan Pancasila," kata Hengky Hariadi. Sehingga, kontradiktif dengan apa yang diklaim oleh pimpinan-pimpinan Khilafatul Muslimin bahwa organisasi tersebut mendukung NKRI. Baik di Lampung maupun daerah lainnya.
"Bahwa peryataan mereka mendukung NKRI dan Pancasila, tapi faktanya, kegiatannya berseberangan dengan Pancasila," jelasnya.
Polisi menyatakan tindakan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimini melawan hukum dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Ini hasil koordinasi dengan banyak pihak, termasuk ulama.
Kelompok tersebut juga memiliki website, akun YouTube dan TV ceramahnya. Selain itu, ada buletin yang tiap bulan terbit, ada penerbitnya, dan lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Kegiatan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengky Hariadi di Bandarlampung, Selasa.
"Setelah kami analisis, ternyata kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin, baik yang terdaftar atau tidak, bertentangan dengan Pancasila," kata Hengky Hariadi. Sehingga, kontradiktif dengan apa yang diklaim oleh pimpinan-pimpinan Khilafatul Muslimin bahwa organisasi tersebut mendukung NKRI. Baik di Lampung maupun daerah lainnya.
"Bahwa peryataan mereka mendukung NKRI dan Pancasila, tapi faktanya, kegiatannya berseberangan dengan Pancasila," jelasnya.
Polisi menyatakan tindakan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimini melawan hukum dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Ini hasil koordinasi dengan banyak pihak, termasuk ulama.
Kelompok tersebut juga memiliki website, akun YouTube dan TV ceramahnya. Selain itu, ada buletin yang tiap bulan terbit, ada penerbitnya, dan lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Kegiatan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polisi tetapkan enam orang jadi tersangka kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
13 June 2022 17:10 WIB, 2022
Aria Bima ajak jemaah Khilafatul Muslimin pahami empat pilar kebangsaan
11 June 2022 17:49 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB