Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan penjelasan terkait kabar bohong atau hoaks mengenai penyaluran kredit tanpa agunan yang meresahkan nasabah.
Corporate Secretary BNI Mucharom dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, lanjut dia, penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal, termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.
Selain itu audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.
Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan berinisial BG, yang telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.
"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," sebutnya.
Mengenai pembiayaan batu bara, Mucharom melanjutkan penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilakukan secara konservatif dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian dan lembaga berwenang.
Saat ini, kata dia, kredit pertambangan dari rupiah dan mata uang asing BNI, termasuk per kuartal I 2022 hanya 3,23 persen dari total keseluruhan kredit BNI.
Langkah penyaluran kredit pertambangan pun diikuti komitmen pembiayaan hijau atau green banking dengan kredit BNI untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp10,3 triliun.
"Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp23,3 triliun," katanya.
Baca juga: Sambut HUT ke-76, BNI gelar akad kredit 5.476 debitur FLPP
Baca juga: Peringati Gerakan Anti Pencucian Uang, BNI-PPATK tanam 2.000 pohon
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNI beri penjelasan mengenai hoaks kredit tanpa jaminan
Marak hoaks kredit tanpa jaminan, BNI beri penjelasan
Sabtu, 2 Juli 2022 12:50 WIB
Ilustrasi - Salah satu Gedung BNI di Jakarta. (ANTARA/HO-Humas BNI)
Pewarta : Satyagraha
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024