Ternak terpapar PMK dan dipotong diusulkan ganti rugi
Senin, 15 Agustus 2022 22:06 WIB
Sejumlah kerbau tengah ditambatkan di Pasar Ketitang Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Grobogan (ANTARA) -
"Hanya saja, untuk mendapatkan ganti ruginya masih menunggu kesiapan Dinas Peternakan Provinsi, karena yang mengusulkan ke Pemerintah Pusat melalui provinsi. Sedangkan berkas persyaratan untuk pengajuan juga sudah siap," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berupaya menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan meminta peternak memotong hewan ternaknya yang terpapar dan diusulkan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.
"Hewan ternak yang diusulkan untuk dipotong paksa ada pemeriksaan terlebih dahulu guna memastikan ada indikasi terpapar PMK, kemudian ada visum dan berita acara pemotongan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan Riyanto di Grobogan, Senin.
Ketika ada yang mengajukan pemotongan paksa, akan ditawarkan kepada pedagang daging, karena dagingnya masih bisa dikonsumsi. Sedangkan bagian kaki, kepala serta jeroan dikuburkan saja.
Ia berharap dengan kebijakan tersebut, kasus penularan PMK bisa ditekan, karena setiap ada kasus diusulkan untuk dipotong paksa. Sehingga, peternak juga tidak rugi, karena selain diusulkan mendapatkan ganti rugi, dagingnya juga terjual.
Untuk saat ini, imbuh dia, terdapat lima hewan ternak yang sudah dipotong paksa dengan program ganti rugi. Dari lima ekor ternak yang dipotong paksa tersebut, hanya tiga ekor yang dagingnya dibeli pedagang.
Karena ganti ruginya belum diterima peternak, program tersebut untuk sementara tidak disosialisasikan kepada masyarakat secara terbuka, karena pihaknya masih menunggu ganti ruginya benar-benar cair.
Berdasarkan data dari laman https://siagapmk.id, disebutkan bahwa total hewan ternak di Kabupaten Grobogan yang sakit sebanyak 2.106 ekor. Sedangkan yang dinyatakan sembuh saat ini mencapai 1.387 ekor dan ternak mati karena terpapar PMK tercatat sebanyak 50 ekor yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Grobogan.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Penelitian : Sejumlah orang jalanan Solo positif terpapar infeksi menular seksual
29 August 2023 15:52 WIB, 2023
ASEAN Para Games 2022, atlet yang terpapar COVID-19 tersisa empat orang
03 August 2022 19:13 WIB, 2022
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Hashim Djojohadikusumo pikat pendanaan hijau EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan
14 November 2024 21:08 WIB