KPK tangkap rektor salah satu PTN di Lampung
Sabtu, 20 Agustus 2022 11:13 WIB
Lobi Gedung KPK, Jakarta. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Jakarta (ANTARA) - KKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu dini hari.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenhub tunggu pernyataan resmi KPK soal OTT terhadap pejabat DJKA Jawa Tengah
12 April 2023 9:02 WIB, 2023
OTT di Lampung, Rektor Unila ditangkap suap penerimaan mahasiswa baru
20 August 2022 13:49 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB