Kemenkumham Jateng gelar dialog publik RKUHP
Rabu, 28 September 2022 10:40 WIB
Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam Dialog Publik RKUHP di beberapa daerah di Jawa Tengah, Selasa (27/9). ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam Dialog Publik RKUHP di beberapa daerah di Jawa Tengah, Selasa (27/9).
Kegiatan yang dilaksanakan serentak di 33 kantor wilayah di seluruh Indonesia tersebut bertujuan menciptakan kesepahaman juga sebagai perwujudan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan obyektif, termasuk penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah menjadi salah satu RUU prioritas pada tahun 2022.
Atas arahan Presiden RI Joko Widodo dan didasari pada Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 34/PUU-XX/2022, Pemerintah menyelenggarakan dialog publik untuk menjamin meaningful public participation dalam pembentukan RUU KUHP.
Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Dialog Publik RKUHP melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, aparat penegak hukum, praktisi organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama.
Di wilayah Jawa Tengah, kegiatan serentak dilaksanakan di tiga kabupaten/kota yaitu Kabupaten Magelang, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Pekalongan.
Kegiatan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah tersebut juga menghadirkan perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan binaan sadar hukum, sehingga diharapkan selain berupaya menjaring partisipasi masyarakat juga diharapkan informasi terkait RKUHP bisa disebarluaskan sampai ke kelompok masyarakat terkecil.
"Kita juga harus sanggup untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin memberikan arahan bagi para penyuluh hukum.
"Agar masyarakat mengerti dan jelas akan realitas yang terjadi, dilihat dari sudut pandang yang berbeda dari masing-masing golongan masyarakat," katanya.
Kegiatan yang melibatkan fungsional penyuluh hukum pada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah selain mengangkat 14 isu krusial yang ada dalam RKUHP, juga memperkenalkan PARTISIPASIKU sebuah ruang dialog online yang dibentuk oleh BPHN untuk menampung segala bentuk masukan masyarakat mengenai RKUHP.
Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi dan isu terkini terkait RKUHP, maka dapat mengakses melalui laman http://partisipasiku.bphn.go.id/.
Kegiatan yang dilaksanakan serentak di 33 kantor wilayah di seluruh Indonesia tersebut bertujuan menciptakan kesepahaman juga sebagai perwujudan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan obyektif, termasuk penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah menjadi salah satu RUU prioritas pada tahun 2022.
Atas arahan Presiden RI Joko Widodo dan didasari pada Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 34/PUU-XX/2022, Pemerintah menyelenggarakan dialog publik untuk menjamin meaningful public participation dalam pembentukan RUU KUHP.
Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Dialog Publik RKUHP melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, aparat penegak hukum, praktisi organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama.
Di wilayah Jawa Tengah, kegiatan serentak dilaksanakan di tiga kabupaten/kota yaitu Kabupaten Magelang, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Pekalongan.
Kegiatan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah tersebut juga menghadirkan perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan binaan sadar hukum, sehingga diharapkan selain berupaya menjaring partisipasi masyarakat juga diharapkan informasi terkait RKUHP bisa disebarluaskan sampai ke kelompok masyarakat terkecil.
"Kita juga harus sanggup untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin memberikan arahan bagi para penyuluh hukum.
"Agar masyarakat mengerti dan jelas akan realitas yang terjadi, dilihat dari sudut pandang yang berbeda dari masing-masing golongan masyarakat," katanya.
Kegiatan yang melibatkan fungsional penyuluh hukum pada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah selain mengangkat 14 isu krusial yang ada dalam RKUHP, juga memperkenalkan PARTISIPASIKU sebuah ruang dialog online yang dibentuk oleh BPHN untuk menampung segala bentuk masukan masyarakat mengenai RKUHP.
Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi dan isu terkini terkait RKUHP, maka dapat mengakses melalui laman http://partisipasiku.bphn.go.id/.
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB