Pemkot-PA Tegal luncurkan aplikasi "Jamu Kuat"
Rabu, 12 Oktober 2022 20:58 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Ketua Pengadilan Agama Kota Tegal Ulfa menandatangani nota kesepahaman kerja sama pelayanan masyarakat, di Tegal, Rabu (12-10-2022). (ANTARA/HO-Humas Kota Tegal)
Tegal (ANTARA) - Pemerintah Kota Tegal dan Pengadilan Agama Tegal, Jawa Tengah, bekerja sama meluncurkan aplikasi Kerja Sama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat atau "Jamu Kuat" untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Tegal, Rabu, mengatakan bahwa kerja sama ini sebagai bentuk komitmen untuk membangun keadilan dan percepatan layanan hukum di daerah setempat.
"Ini tujuannya agar masyarakat Kota Tegal yang mencari keadilan mendapatkan hak-haknya dengan baik," katanya.
Ketua Pengadilan Agama Kelas 1-B Kota Tegal Ulfah mengatakan integrasi layanan tersebut sebagai bentuk permulaan Pengadilan Agama Kota Tegal membangun sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Tegal.
"Oleh karena itu, untuk menciptakan sinergi harus melalui nota kesepakatan antara Pengadilan Agama Tegal dengan Pemkot Tegal untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat di daerah ini," katanya.
Ia berharap penandatanganan nota kesepakatan ini mampu mewujudkan kemudahan pelayanan masyarakat Kota Tegal.
Ulfah menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tegal dan berharap adanya dukungan penuh dari Wali Kota Tegal, baik moral maupun materiil agar terwujud pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah untuk masyarakat.
"Semoga dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini bisa terwujud kemudahan pelayanan untuk masyarakat," katanya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Tegal, Rabu, mengatakan bahwa kerja sama ini sebagai bentuk komitmen untuk membangun keadilan dan percepatan layanan hukum di daerah setempat.
"Ini tujuannya agar masyarakat Kota Tegal yang mencari keadilan mendapatkan hak-haknya dengan baik," katanya.
Ketua Pengadilan Agama Kelas 1-B Kota Tegal Ulfah mengatakan integrasi layanan tersebut sebagai bentuk permulaan Pengadilan Agama Kota Tegal membangun sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Tegal.
"Oleh karena itu, untuk menciptakan sinergi harus melalui nota kesepakatan antara Pengadilan Agama Tegal dengan Pemkot Tegal untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat di daerah ini," katanya.
Ia berharap penandatanganan nota kesepakatan ini mampu mewujudkan kemudahan pelayanan masyarakat Kota Tegal.
Ulfah menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tegal dan berharap adanya dukungan penuh dari Wali Kota Tegal, baik moral maupun materiil agar terwujud pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah untuk masyarakat.
"Semoga dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini bisa terwujud kemudahan pelayanan untuk masyarakat," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Bank Jateng siap beri layanan keuangan terbaik bagi 66 pensiunan PNS Kab. Tegal
19 January 2025 10:32 WIB
Kerugian akibat kebakaran 22 kapal tangkap ikan di Tegal diperkirakan capai Rp60 miliar
27 December 2024 20:31 WIB
20 kapal terbakar di Pelabuhan Tegal, Polres Tegal Kota bantu pendinginan
27 December 2024 16:05 WIB