Kudus (ANTARA) - Aktivitas jual beli hewan di pasar hewan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai normal kembali karena para pedagang dari berbagai daerah bisa leluasa ikut berjualan hewan setelah sebelumnya dibatasi karena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Saat ini sudah boleh kembali berjualan seperti sebelumnya. Termasuk pedagang hewan dari luar kota juga boleh ikut berjualan," kata salah satu pedagang kerbau Rusmin ditemui di sela-sela berjualan kerbau di Pasar Hewan Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jumat.

Hanya saja, pedagang belum diizinkan memasukkan hewan ternak pada malam hari sebelum pasaran, sehingga semakin menambah biaya operasional pedagang.

Sebelum terjadi penyebaran PMK,  pasar hewan pada malam hari tetap buka untuk melayani pedagang dari luar daerah maupun lokal yang kebetulan juga melintas setelah berjualan dari pasar hewan lain.

Karena malam hari tidak diperbolehkan memasukkan hewan ke pasar, akhirnya ternak dibawa pulang. Setelah keesokan harinya pasar dibuka baru diperbolehkan membawa hewannya ke pasar sehingga harus menyiapkan biaya transportasi tambahan.

Baca juga: Percepat vaksinasi PMK, Pemprov Jateng gandeng PDHI-perguruan tinggi

"Setiap ekornya membutuhkan biaya angkut Rp60.000, sehingga ketika hanya laku dua ekor saja keuntungannya menipis," ujarnya.

Meskipun demikian, ia mengaku bersyukur karena setelah ada vaksinasi PMK, akhirnya Kabupaten Kudus tidak ada lagi temuan kasus hewan ternak terserang PMK sehingga aktivitas jual beli ternak di pasar normal kembali. Sedangkan harga kerbau yang ditawarkan antara Rp13 juta hingga Rp23 juta per ekornya.

Ia mengakui penjualannya saat ini belum ramai karena sehari hanya terjual tiga ekor dari lima ekor yang dibawa, dimungkinkan masih ada yang khawatir dengan wabah PMK meskipun harganya juga tidak mahal.

Mursaha, pedagang kambing juga mengakui hal yang sama bahwa pasar masih sepi, termasuk ketika berjualan di pasar hewan di kabupaten lain banyak yang sepi transaksi.

"Dari 12 ekor kambing yang dibawa ke Pasar Hewan Gulang hari ini (21/10), tak satupun yang laku terjual," ujarnya.

Harga kambing yang ditawarkan, kata dia, antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per ekor, sesuai ukurannya. 

Baca juga: Kemenko PMK : Surveilans berbasis masyarakat dapat cegah KLB