Magelang (ANTARA) - Sebanyak 24 pengurus Karang Taruna Kota Magelang masa bhakti 2022-2026 dikukuhkan oleh Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Pendopo Pengabdian Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Senin.

Rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Senin, menyebutkan dalam acara itu, antara lain dihadiri Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono, camat dan lurah se-Kota Magelang.

Aziz meminta pengurus Karang Taruna mengemban amanah dan kepercayaan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. 

Selain itu, katanya, mereka harus menguatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi yang telah diberikan, sehingga Karang Taruna menjadi organisasi mitra kerja pemerintah.

"Amanah ini tidak gampang, tugasnya Karang Taruna itu mengembangkan kapasitas pemuda di Kota Magelang, membantu generasi muda, dan meningkatkan kesejahteraan di Kota Magelang. Ada pengurus yang sudah jadi pendamping Rodanya Mas Bagia (salah satu program unggulan Pemkot Magelang, red.)" katanya.

Ia menyebut banyak pekerjaan rumah harus diselesaikan Karang Taruna seiring dengan dinamika generasi muda saat ini, misalnya siswa SMP merokok dan melakukan kegiatan yang merusak jiwa.

"Jadi bagaimana Karang Taruna ini berkreasi. Jangan setelah dilantik lalu berhenti. Saya tunggu minggu depan program apa saja yang akan dikerjakan pengurus," katanya.

Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur menambahkan pengurus baru Karang Taruna Kota Magelang tentu saja telah memiliki keinginan atau program kerja yang harus diwujudkan dengan lancar dan berhasil. 

Dia mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar Karang Taruna lebih dikenal lebih luas.

"Pengurus Karang Taruna harus eksis di masyarakat. Nama Karang Taruna harus betul-betul diketahui oleh masyarakat dan harus ada sosialisasi. Tidak dikenal tidak disayang, lebih-lebih di kalangan pemuda," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kota Magelang Bambang Nuryanta menjelaskan Karang Taruna Kota Magelang sebetulnya sudah dibentuk namun vakum akibat pandemi COVID-19. Pengurus organisasi kepemudaan ini meliputi pengurus-pengurus Karang Taruna tingkat kelurahan.

"Setiap kelurahan minimal ada satu pengurus, jadi ada 17 anggota/pengurus Karang Taruna tingkat Kota Magelang. Ada tujuh bidang yang menjadi 'concern' (perhatian) salah satunya bidang organisasi," katanya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat terkait dengan anggaran organisasi. Karang Taruna Kota Magelang selanjutnya akan mendapat pembinaan dari provinsi tentang kegiatan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.