Semarang (ANTARA) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Semarang mengatakan bahwa temuan kasus pungli di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah yang tertinggi pada 2022 berasal dari sektor parkir.

Ketua Pelaksana 1 Tim Saber Pungli Kota Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Semarang, Senin, mengatakan bahwa pungli parkir mencapai delapan laporan kasus dari total 13 laporan yang masuk.

Lima kasus sisanya beragam seperti pungli pengurusan sertifikat, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pembangunan balai warga, sumbangan sekolah, sampai tiket masuk ke Pantai Marina.

"Kami sangat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan pungli melalui saluran yang ada seperti kanal WhatsApp," kata Ardi yang juga Wakapolrestabes Semarang.

Usai menyampaikan laporan kinerja Satgas Pungli Kota Semarang 2022 di Balai Kota Semarang, Ardi mengungkapkan bahwa ada beberapa laporan yang tidak terbukti sebagai pungli setelah dilakukan tindak lanjut, di antaranya, pengurusan sertifikat seiring dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Diungkapkan pula bahwa pungutan itu sudah disepakati oleh warga sehingga tidak terbukti sebagai pungli.

Ada juga, kata dia, laporan yang tidak bisa diteruskan karena pelapor tidak bisa dihubungi seperti pungli sumbangan sekolah. Kalau untuk laporan pungli parkir, sudah terbukti dan sudah ditindak.

Ia menjelaskan bahwa Tim Saber Pungli Kota Semarang telah berupaya menyosialisasikan kepada masyarakat dan instansi yang melakukan pelayanan publik untuk meminimalisasi pungli, serta meningkatkan peran masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungli.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan bahwa parkir masih menjadi persoalan dominan terkait dengan pungli sehingga pihaknya akan segera mengevaluasinya.

Menurut dia, potensi parkir dan target pendapatan tidak seimbang, terbukti dari pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang dinilai masih rendah, padahal potensinya besar.

Iswar menyebut besarnya potensi parkir di Kota Semarang bisa terhitung dari jumlah kendaraan bermotor roda, yakni sebanyak 1,8 juta unit, sementara kendaraan roda empat sebanyak 200.000 unit.

Pemkot Semarang juga akan memaksimalkan parkir elektronik untuk mengantisipasi adanya pungutan liar dan untuk meningkatkan PAD.

"Jadi, kalau bicara potensinya dua juta kendaraan, bisa menghitung satu kali sekian orang parkir berapa, ini masih sangat jauh antara target dan realisasi," pungkasnya.