Semarang (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof Edward Omar Syarief Hiariej memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas II A Magelang saat mengakhiri kunjungan kerjanya di Wilayah Jawa Tengah, Sabtu (11/3).

Pembinaan yang mengundang pujian Wamenkumham antara lain adalah pembinaan jasmani dan rohani, barista kopi, pembuatan keset, budidaya jamur tiram, dan catering.

"Situasi aman nyaman bersih napinya juga tertib. Pembinaan dilakukan antara lain tidak jasmani tapi juga rohani ada pembinaan di masjid dan juga gereja," katanya.

Wamenkumham terkesan akan keberhasilan jajaran Lapas Magelang dalam membina WBP.

"Tadi saya juga sempat melihat pertandingan olahraga dalam rangka Hari Pemasyarakatan. Saya kira itu sangat baik sekali, artinya Lapas berhasil melakukan pembinaan kemandirian," katanya.

Di Lapas pimpinan Kusbiyantoro tersebut Wamenkumham terlebih dahulu disambut tarian barong yang diperagakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Didampingi Kakanwil A. Yuspahruddin, Kadiv Administrasi Hajrianor, dan Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Prof. Eddy berkeliling ke blok hunian Lapas Magelang yang memuat sebanyak 501 WBP. Lapas Magelang terpantau tertib, aman, dan bersih.

Turut hadir pada kunjungan tersebut, Kabag Umum Budhiarso Widhyarsono, dan seluruh Kepala UPT Eks Karesidenan Kedu.

Selanjutnya rombongan Wamenkumham meninjau Bapas Kelas I Magelang. Sama seperti pada UPT sebelumnya, Wamenkumham dalam agenda kunjungan kerjanya tersebut menyoroti seputar pelayanan yang dilakukan oleh Bapas Magelang.

Dalam kesempatan itu Wamenkumham secara khusus memberikan motivasi kepada pegawai di bawah komando Sapto Isnugroho sebab disahkannya UU Pemasyarakatan dan KUHP yang baru, peranan Bapas menjadi sangat sentral.

"Peran Bapas menjadi sangat penting karena konsep di UU Pemasyarakatan dan KUHP yang baru, memberdayakan pegawai Bapas memiliki tugas dan kewajiban terhadap beberapa jenis pidana seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan," katanya.

Pemerintah saat ini, tambah dia, sedang menyusun peraturan pemerintah terkait restoratif justice , peran Bapas akan dilibatkan sejak awal ketika suatu perkara itu diselesaikan di luar pengadilan.

Kunjungan di Bapas Magelang merupakan tempat terakhir dalam rangkaian kunjungan kerja Wamenkumham di wilayah Jawa Tengah. 

Wamenkumham kemudian melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta untuk menggelar Kuliah Umum bertempat di Universitas Gadjah Mada.