Kudus (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau warga mewaspadai makanan dan minuman yang dijual sudah lewat masa berlaku karena setiap Ramadhan hingga menjelang Lebaran sering kali dimanfaatkan pedagang untuk mendapatkan keuntungan, tanpa peduli ketentuan kedaluwarsa.
"Lebih baik masyarakat lebih waspada dengan cara teliti sebelum membeli, baik makanan maupun minuman kemasan, yang dijual di pasar tradisional maupun pasar modern," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Djatmiko Muhardi di Kudus, Rabu.
Untuk mengajak masyarakat Kabupaten Kudus lebih teliti dalam membeli barang kebutuhan, beberapa waktu lalu Dinas Perdagangan juga mengedukasi masyarakat soal keamanan pangan dengan menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Terkait dengan pengawasan dan razia terhadap seluruh produk beredar untuk mengantisipasi peredaran produk kedaluwarsa dan mengandung zat berbahaya, pihaknya juga merencanakan pengawasan di pasar tradisional maupun pasar modern, sedangkan sebelumnya Polres Kudus juga berkoordinasi terkait dengan kegiatan tersebut.
Polres Kudus tercatat sudah dua kali menggelar pengawasan makanan di pasar modern maupun pasar tradisional, sedangkan hari ini (5/4) menyasar Swalayan Super Indo, Indomaret, dan Pasar Bitingan Kudus.
Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin mengakui hasil pengawasan hari ini tidak menemukan produk pangan kedaluwarsa.
Jika ada pihak yang sengaja melanggar ketentuan kedaluwarsa itu, katanya, bisa dijerat dengan aturan yang berlaku.
"Pengawasan tetap kami lakukan dengan harapan tidak ada spekulan dan oknum yang mengambil keuntungan bisa merugikan masyarakat. Kegiatan ini dalam rangka memberikan rasa aman kepada konsumen di Kudus, karena banyak pedagang yang menjajakan aneka produk makanan dan minuman jelang Lebaran," ujarnya.