Penerima ganti rugi proyek tol Jogja-Bawen ditagih kelebihan bayar
Kamis, 13 April 2023 15:50 WIB
Penerima ganti rugi proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah, yang diminta mengembalikan kelebihan bayar di rumahnya di Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Jumirah (63), warga Desa Kandangan, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, penerima ganti rugi proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen ditagih untuk mengembalikan uang ganti rugi yang diduga kelebihan bayar sekitar Rp902 juta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Kandangan, Paryanto, di Kabupaten Semarang, Kamis, saat memberi klarifikasi tentang kabar dugaan oknum perangkat desa yang meminta uang kepada salah seorang penerima ganti rugi lahan yang totalnya mencapai Rp4 miliar itu.
Paryanto menyebut permasalahan itu bermula dari kesalahan tim penaksir harga tanah saat menghitung jumlah tanaman di lahan milik Jumirah.
"Ada kesalahan perhitungan. Tanaman yang seharusnya dihargai Rp50 ribu ternyata dibayar Rp400 ribu, sehingga ada selisih sekitar Rp902 juta," katanya.
Atas dugaan kelebihan bayar itu, Paryanto mengakui kedatangan Kepala Dusun Balekambang ke rumah Jumirah.
Menurur dia, Kadus Balekambang sudah menyampaikan agar kelebihan bayar sebesar Rp902 juta dikembalikan.
Selain itu, lanjut dia, Kadua Balekambang juga sudah berupaya memfasilitasi pertemuan antara Panitia Pelaksana Pekerjaan Tol Yogyakarta-Bawen dengan Jumirah.
Ia menyebut perkara itu sudah masuk ke ranah hukum untuk mengupayakan pengembalian kelebihan bayar itu.
Sementara Jumirah sendiri telah memperoleh uang ganti rugi sebesar Rp4 miliar pada Desember 2022.
Jumirah mengaku diteror dengan kedatangan sejumlah orang yang memintanya mengembalikan uang Rp1 miliar dengan alasan kelebihan bayar.
Bukan hanya Kepala Dusun Balekambang, kata dia, namun sejumlah orang yang diduga berasal dari pelaksana proyek tol juga mendatangi rumahnya.
"Selama bulan Januari, todak saya beri," katanya.
Menurut dia, tanah sekitar tiga ribu meter persegi yang terkena proyek tol tersebut merupakan tanah waris yang dimiliki bersama keluarganya yang lain.
Selama proses jual beli, Jumirah menegaskan sudah sesuai dengan aturan.
"Sejak awal 'nurut', tidak pernah protes. Uang sudah habis dibagi-bagikan," katanya.
Jumirah sendiri juga telah mengadukan teror yang dialaminya tersebut ke DPRD Kabupaten Semarang.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyebut adanya ketidakberesan dalam permasalahan yang dihadapi Jumirah
Ia menilai ada kesalahan yang dilakukan tim penaksir saat melakukan verifikasi tanaman di lahan Jumirah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Kandangan, Paryanto, di Kabupaten Semarang, Kamis, saat memberi klarifikasi tentang kabar dugaan oknum perangkat desa yang meminta uang kepada salah seorang penerima ganti rugi lahan yang totalnya mencapai Rp4 miliar itu.
Paryanto menyebut permasalahan itu bermula dari kesalahan tim penaksir harga tanah saat menghitung jumlah tanaman di lahan milik Jumirah.
"Ada kesalahan perhitungan. Tanaman yang seharusnya dihargai Rp50 ribu ternyata dibayar Rp400 ribu, sehingga ada selisih sekitar Rp902 juta," katanya.
Atas dugaan kelebihan bayar itu, Paryanto mengakui kedatangan Kepala Dusun Balekambang ke rumah Jumirah.
Menurur dia, Kadus Balekambang sudah menyampaikan agar kelebihan bayar sebesar Rp902 juta dikembalikan.
Selain itu, lanjut dia, Kadua Balekambang juga sudah berupaya memfasilitasi pertemuan antara Panitia Pelaksana Pekerjaan Tol Yogyakarta-Bawen dengan Jumirah.
Ia menyebut perkara itu sudah masuk ke ranah hukum untuk mengupayakan pengembalian kelebihan bayar itu.
Sementara Jumirah sendiri telah memperoleh uang ganti rugi sebesar Rp4 miliar pada Desember 2022.
Jumirah mengaku diteror dengan kedatangan sejumlah orang yang memintanya mengembalikan uang Rp1 miliar dengan alasan kelebihan bayar.
Bukan hanya Kepala Dusun Balekambang, kata dia, namun sejumlah orang yang diduga berasal dari pelaksana proyek tol juga mendatangi rumahnya.
"Selama bulan Januari, todak saya beri," katanya.
Menurut dia, tanah sekitar tiga ribu meter persegi yang terkena proyek tol tersebut merupakan tanah waris yang dimiliki bersama keluarganya yang lain.
Selama proses jual beli, Jumirah menegaskan sudah sesuai dengan aturan.
"Sejak awal 'nurut', tidak pernah protes. Uang sudah habis dibagi-bagikan," katanya.
Jumirah sendiri juga telah mengadukan teror yang dialaminya tersebut ke DPRD Kabupaten Semarang.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyebut adanya ketidakberesan dalam permasalahan yang dihadapi Jumirah
Ia menilai ada kesalahan yang dilakukan tim penaksir saat melakukan verifikasi tanaman di lahan Jumirah.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB