Tangerang (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penyelenggaraan berwisata dengan keamanan dan kenyamanan yang berstandar.

Kepala Disbudpar, Kota Tangerang Rizal Ridolloh di Tangerang Jumat mengatakan hal ini dilakukan untuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan di lokasi objek wisata dalam menjamin rasa aman, nyaman dan bahagia bagi wisatawan dan masyarakat sekitar objek wisata.

Beberapa hal yang disampaikan adalah tidak menaikkan harga tiket masuk, parkir, dan makan minum pada objek wisata secara tidak rasional.

Memasang spanduk sebagai media informasi dalam menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan. Mempersiapkan alat keselamatan, P3K, serta tenaga kerja yang terlatih dan prima.

"Bagi pengelola objek wisata air agar melibatkan anggota Balawista yang tersertifikasi," katanya.

Kemudian Disbudpar juga menyiapkan ratusan petugas untuk melakukan pengawasan diseluruh taman tematik antisipasi terjadi lonjakan jumlah pengunjung saat musim libur Lebaran Idul Fitri.

"Kita siapkan ratusan petugas untuk melakukan pengawasan di seluruh taman. Jadi, pengunjung bisa melaporkan ke petugas yang ada di lokasi, jika ada hal-hal yang mengganggu kenyamanan berwisata," katanya.

Kemudian, seluruh objek wisata untuk melaporkan kunjungan wisatawan dengan laporan harian maksimal pukul 18.00 WIB dimulai tanggal 22 hingga 30 April 2023 melalui website bit.ly/Laporan_SiagaWisata_Banten.

Ia pun mengimbau, seluruh masyarakat Kota Tangerang atau pengunjung objek wisata untuk sama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan seluruh objek wisata yang dikunjungi.

"Jaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kenyamanan bersama," ujarnya.

 
Baca juga: Dishub Temanggung tambah PJU dan pasang reflektor jelang Lebaran