Semarang (ANTARA) - Pemda Jawa Tengah kerja sama dengan Ditjen Pajak Kemenkeu dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui Program Satu Data Indonesia.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Dirjen Pajak Suryo Utomo menandatangani MOU kerjasama itu di Semarang, Jumat.
mendukung Kementerian Keuangan dalam melakukan optimalisasi penerimaan pajak secara transparan, khususnya terkait Program Satu Data Indonesia.
Menurut Ganjar, butuh dorongan kuat dari seluruh pemegang kepentingan yang berkaitan dengan Program Satu Data Indonesia.
Dirinya mencontohkan, dalam konteks perpajakan sebisa mungkin dikelola secara bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah misalnya di tingkat provinsi ada pajak kendaraan bermotor dan tingkat kabupaten/kota ada pajak restoran, hotel, dan PBB.
"Satu Data Indonesia ini bisa diterjemahkan dalam konteks perpajakan. Kalau itu bisa, kami kelola bareng, bisa jadi satu. Apakah basisnya pakai NPWP, apakah Dukcapil, NIK, bisa kami jadikan satu. Kemudian masyarakat akan kami kasih tahu, kondisi mu seperti ini. Kalau ada masalah dengan pajak, maka caranya akan seperti ini," katanya.
Melalui pola itu, lanjut Ganjar, masyarakat belajar bagaimana transparansi itu dilakukan dan mereka semua punya tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
"Kalau itu bisa dilakukan maka akan enak. Semuanya bisa dilakukan dengan sangat transparan," ujarnya.
Mantan anggota DPR itu menambahkan, nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut diharapkan menjadi spirit bersama untuk menarik pajak dengan baik dan benar, termasuk bagaimana mengurangi potensi-potensi ketidakbenaran yang akan muncul.
Dengan demikian, masyarakat akan punya keyakinan dan kesadaran bahwa dirinya adalah wajib pajak yang baik, tidak ada yang ditutup-tutupi, dan semua bisa transparan.
"Inilah yang kami dorong agar problem Satu Data Indonesia terkait beberapa sektor salah satunya di sektor perpajakan ini bisa kami muluskan. Ya kalau bisa dari atas semua jalan maka akan bagus, tapi kalau tidak ya sudah. istilahnya gerakan usaha, dari bawah menuju ke atas sehingga nanti ada best practice yang bisa dijadikan contoh,” katanya.
Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan tujuan penandatangan nota kesepahaman antara Pemprov Jateng dengan Kemenkeu ini untuk mensinergikan data dan optimalisasi penerimaan pajak.
Selain itu, juga kerja sama antarpelaku karena objek dan subjek pajak yang dikelola hampir sama sehingga dibutuhkan satu platform untuk berkomunikasi dengan wajib pajak.
"Di sisi lain peningkatan kapasitas kemampuan dari para pelaku. Kami dan juga anggota beliau yang ada di Jawa Tengah, bagaimana sih betul-betul meningkatkan penerimaan pajak di masing-masing institusi. Terima kasih kepada Gubernur Jateng, hari ini kami bisa menyelenggarakan kesepakatan dan tujuan besarnya adalah meningkatkan penerimaan termasuk bagaimana data kami dengan data beliau ini bisa bersinergi, saling bicara lah data itu, karena sangat penting fungsi data untuk pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi," ujarnya.(LHP)