Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyebutkan dua partai politik menyatakan menunda waktu pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada Rabu ini karena alasan masing-masing.

"Jadi, ada dua parpol yang menunda waktu pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Surakarta ke KPU, yakni dari Partai NasDem dan Gerindra yang seharusnya dijadwalkan Rabu ini," kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti di Solo, Rabu.

Nurul menyampaikan untuk jadwal pengajuan bakal calon legislatif oleh parpol peserta Pemilu 2024 khususnya anggota DPRD Kota Surakarta pada Rabu ini ada dua parpol sudah menyampaikan melalui surat dan menghubungi langsung KPU.

"Jadi, yang mengajukan surat ke KPU, yakni Nasdem pada pukul 13.00 WIB, kemudian Gerindra sekitar pukul 16.00 WIB. Tetapi, kemudian Gerindra memberi tahu sudah siap, namun atas arahan instruksi dari DPP untuk mengajukan secara serentak ke KPU sesuai tingkatannya. Maka, Gerindra menunda waktunya, tetapi belum tahu sampai kapan masih menunggu arahan," ujarnya.

Namun, Partai NasDem berencana melakukan pendaftaran bakal caleg ke KPU Kota Surakarta pada Kamis (11/5) sekitar pukul 11.00 WIB bersama PDI Perjuangan, tetapi partai berlambang kepala banteng ini pada pukul 10.00 WIB.

Nurul mengimbau pengurus parpol untuk memanfaatkan meja bantuan sebelum mengajukan bakal caleg kepada KPU. Hal ini untuk memudahkan parpol melengkapi persyaratan pendaftaran dan mendapatkan bukti tanda terima.

Mekanisme pendaftaran bakal caleg di tingkat kota/kabupaten dilakukan oleh ketua dan sekretaris dewan pimpinan cabang (DPC) parpol. Namun, hal itu bisa diwakilkan kepada pengurus lain jika keduanya berhalangan dengan disertai surat mandat.

Parpol peserta Pemilu 2024 ketika melakukan pendaftaran harus menyerahkan hasil cetak dari input data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) karena sebelumnya para peserta harus mengunggah berkas-berkas persyaratan di Silon.

Berdasarkan jadwal, tambah Nurul, PKS telah mengajukan bakal caleg pada Senin (8/5), kemudian pada Kamis (11/5) dijadwalkan PDI Perjuangan, Nasdem dan Garuda mendaftarkan calegnya ke KPU Kota Surakarta.

Jadwal selanjutnya pada Kamis (12/5), pendaftaran bakal caleg dari Partai Golkar, Demokrat, PAN, dan PSI. Kemudian pada Jumat (13/5) ada Partai Ummat yang dijadwalkan mendaftar dan Partai Buruh rencananya pada hari terakhir, Sabtu (14/5).

PKS sudah mendaftarkan bakal caleg ke KPU pada hari pertama Senin (8/5) dengan jumlah 100 persen atau 45 kursi anggota DPRD Kota Surakarta dengan 30 persennya bacaleg perempuan. 

Baca juga: RSUD Kudus siap layani konsultasi jiwa caleg gagal di pemilu