Solo (ANTARA) -
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka terus mengupayakan kepemilikan kawasan Sriwedari oleh Pemerintah Kota Surakarta.
 
"Masih berproses terus, masih diperjuangkan," kata Gibran di Solo, Kamis.
 
Bahkan, terkait dengan sengketa lahan Sriwedari tersebut sudah dikomunikasikan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
 
"Sudah di-update kepada Pak Menteri, sudah ada atensi khusus," katanya.
 
Meski demikian, kata dia, hingga saat ini pihak Pemkot Surakarta belum menerima sertifikat tanah Sriwedari tersebut.
 
"Yen Sriwedari langsung bancaan no (kalau Sriwedari langsung syukuran)," katanya.
 
Sebelumnya, Pemkot Surakarta terus melanjutkan proses hukum terkait dengan tanah Sriwedari yang hingga saat ini masih menjadi sengketa antara pemerintah daerah dan ahli waris Wiryodiningrat.
 
"Pemkot akan tetap merawat Sriwedari sebagai cagar budaya dan sebagai ruang publik. Sesuai dengan tata ruang wilayah, akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka," kata Gibran.
 
Dengan demikian, katanya lagi, masyarakat bisa memanfaatkan kawasan Sriwedari tersebut.