Semarang (ANTARA) - Proses Pembangunan Zona Integritas jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa akan dievaluasi.

Terhitung mulai hari ini, Senin (15/5) hingga Sabtu (20/5), sebanyak 26 unit pelaksana teknis (UPT) di Jawa Tengah, termasuk Kantor Wilayah, akan berhadapan dengan Tim Penilai Internal (TPI).

Kegiatan pembukaan dan entry meeting desk evaluasi TPI yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah menandai dibukanya tahapan tersebut, Senin (15/5).

Kepala Kantor Wilayah , Dr. A. Yuspahruddin didampingi para Kepala Divisi hadir langsung mengikuti kegiatan. Sementara dari TPI, hadir Pengendali Teknis Tim Wilayah 3, Widya Purnamasari beserta tim dan Pejabat Administrasi serta Tim ZI Kanwil Jawa Tengah yang mengikuti dari Aula Kresna Basudewa.

Sebanyak 8 UPT se-Keresidenan Banyumas, NK, dan Cilacap, serta Eks Keresidenan Pati mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, mengucapkan selamat datang kepada jajaran Inspektorat Jenderal beserta tim di Jawa Tengah.

Ia mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah telah melakukan penilaian awal sebagai bagian dari sistem penilaian berjenjang.

"Kantor Wilayah telah melakukan penilaian awal terhadap data dukung Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas UPT se-Jawa Tengah yang berjumlah 71 melalui aplikasi E-RB, yang dilaksanakan mulai tanggal 3 – 17 April 2023," katanya.

"Dalam proses itu, Kantor Wilayah mengerahkan 10 tim penilai dengan total personil tim sebanyak 104 orang, yang masing-masing Tim Penilai dipimpin oleh Kepala Divisi," sambungnya.

Dalam kesempatan itu Yuspahruddin memastikan bahwa proses penilaian oleh Kantor Wilayah telah dilakukan dengan sebaik mungkin.

"Tim Penilai berusaha memberikan penilaian berdasarkan pedoman yang telah disampaikan koordinator TPI. Tim Penilai Kantor Wilayah telah berusaha melakukan penilaian sebaik dan seobjektif mungkin," jelasnya.

Selanjutnya, Kakanwil menyampaikan informasi tentang UPT yang diusulkan.

"Kantor Wilayah Jawa Tengah mengusulkan 14 UPT berpredikat WBBM dan 21 UPT berpredikat WBK," ungkapnya.

"Namun berdasarkan hasil penilai Unit Eselon I Pembina jumlah tersebut berkurang menjadi 26 Satuan Kerja termasuk Kantor Wilayah," lanjutnya.

Bagi Yuspahruddin, evaluasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini harus dimaknai sebagai sarana mengukur tingkat pemahaman dan keberhasilan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Apapun hasilnya nanti, hendaknya sebuah evaluasi bisa menjadi refleksi dan pelajaran bagi kita semua untuk lebih meningkatkan upaya dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas,” tuturnya.

“Yang pasti, lakukan yang terbaik selama evaluasi berjalan. Ikuti semua tahapan dengan baik, patuhi semua ketentuan, tampilkan performa terbaik dan tunjukkan komitmen yang luar biasa dari seluruh jajaran,” pesannya menutup kata sambutan.

Sementara dari TPI, Pengendali Teknis, Widya Purnamasari memaparkan terkait antara lain beberapa catatan evaluasi dalam pembangunan zona integritas, hal hal teknis yang berkaitan dengan WBK WBBM, tahapan pembangunan zona integritas dan lain sebagainya. ***