Lapas Pemuda Madiun gagalkan penyelundupan sabu melalui Mushaf Alquran
Selasa, 23 Mei 2023 16:03 WIB
Petugas Lapas Pemuda Madiun memeriksa Mushaf Alquran Utsmani yang dibawa PWG untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 14,98 gram ke lapas setempat, Selasa (23/5/2023). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Jatim
Madiun (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Madiun, Jawa Timur,l menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dalam lapas yang dibawa pengunjung dengan cara disembunyikan dalam Mushaf Alquran.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangan tertulis yang diterima di Madiun, Selasa, mengatakan penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung seorang perempuan berinisial PWG.
"Kejadiannya hari Selasa ini sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun. Narkoba jenis sabu dengan berat 14,98 gram berusaha diselundupkan ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam Mushaf Alquran," ujar Imam Jauhari.
Ia menjelaskan pengungkapan upaya penyelundupan narkoba itu bermula dari kecurigaan petugas lapas yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa pelaku.
"PWG membawa beberapa makanan dan sebuah kitab, yakni Mushaf Alquran Utsmani yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang merupakan seorang warga binaan berinisial MAT," kata Imam.
Kitab berwarna dominan merah muda itu dinilai petugas cukup mencurigakan karena pada bagian punggung Mushaf Alquran itu terlihat menonjol, pembatas sampul terlihat tidak rapi, dan ada semacam gundukan di bagian punggung Mushaf Alquran tersebut.
Merasa curiga, maka petugas membongkar jilidan kitab untuk dilakukan pembuktian yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan.
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung kitab.
"Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditempelkan di sisi dalam punggung Mushar Alquran tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kalapas Ardian Nova.
Nova mengatakan ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada Polres Madiun Kota. Selain PWG, ada suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.
"Keduanya mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabu karena hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren," kata Nova.
PWG mengaku bahwa dia menerima titipan itu pada hari Kamis (18/5) di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya akan dikirimkan ke MAT hari itu di lapas.
Namun pada Kamis pekan lalu layanan kunjungan lapas tutup karena tanggal merah yang bertepatan dengan Peringatan Kenaikan Isa Al Masih sehingga PWG kembali ke Lapas Pemuda Madiun pada hari Selasa (23/5).
Atas temuan tersebut, pihaknya menghubungi kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.
"Temuan ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba," kata Nova.
Baca juga: Pengendali sabu 411 kg dibekuk di Malaysia
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangan tertulis yang diterima di Madiun, Selasa, mengatakan penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung seorang perempuan berinisial PWG.
"Kejadiannya hari Selasa ini sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun. Narkoba jenis sabu dengan berat 14,98 gram berusaha diselundupkan ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam Mushaf Alquran," ujar Imam Jauhari.
Ia menjelaskan pengungkapan upaya penyelundupan narkoba itu bermula dari kecurigaan petugas lapas yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa pelaku.
"PWG membawa beberapa makanan dan sebuah kitab, yakni Mushaf Alquran Utsmani yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang merupakan seorang warga binaan berinisial MAT," kata Imam.
Kitab berwarna dominan merah muda itu dinilai petugas cukup mencurigakan karena pada bagian punggung Mushaf Alquran itu terlihat menonjol, pembatas sampul terlihat tidak rapi, dan ada semacam gundukan di bagian punggung Mushaf Alquran tersebut.
Merasa curiga, maka petugas membongkar jilidan kitab untuk dilakukan pembuktian yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan.
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung kitab.
"Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditempelkan di sisi dalam punggung Mushar Alquran tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kalapas Ardian Nova.
Nova mengatakan ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada Polres Madiun Kota. Selain PWG, ada suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.
"Keduanya mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabu karena hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren," kata Nova.
PWG mengaku bahwa dia menerima titipan itu pada hari Kamis (18/5) di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya akan dikirimkan ke MAT hari itu di lapas.
Namun pada Kamis pekan lalu layanan kunjungan lapas tutup karena tanggal merah yang bertepatan dengan Peringatan Kenaikan Isa Al Masih sehingga PWG kembali ke Lapas Pemuda Madiun pada hari Selasa (23/5).
Atas temuan tersebut, pihaknya menghubungi kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.
"Temuan ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba," kata Nova.
Baca juga: Pengendali sabu 411 kg dibekuk di Malaysia
Pewarta : Louis Rika Stevani
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut narkoba, Kejati tunggu petunjuk Kejagung
09 November 2024 0:29 WIB