Purwokerto (ANTARA) - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah menyerahkan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) masa jabatan 2023-2027. 

Surat keputusan tersebut diserahkan oleh Wakil Bendahara I Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof. H. Mahfud Sholihin, Ph.D., Ak., CA., CPA (Aust) kepada Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMP Prof. Dr. H. Chairil Anwar yang selanjutnya akan diserahkan kepada Rektor UMP dalam pelantikan mendatang. 

"Dengan ini, kami serahkan SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait dengan pengangkatan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto melalui Bapak Ketua BPH (UMP). Kemudian nanti silakan selanjutnya diserahkan kepada Rektor dalam acara pelantikan yang lebih resmi. Terima kasih," kata Prof. H. Mahfud Sholihin dalam acara Rapat Senat Terbuka Laporan Tahunan Rektor, Sabtu (27/5). 

Sementara itu, Ketua BPH UMP Prof. Dr. H. Chairil Anwar mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah menerbitkan SK Rektor UMP masa jabatan 2023-2027. 

"Terima kasih kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah menerbitkan surat keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto masa jabatan 2023 - 2027 yang diserahkan oleh Majelis Diktilitbang, dalam hal ini Bapak Prof. Mahfud Sholihin. Terima kasih, dapat kami terima," katanya. 

Dalam SK PP Muhammadiyah Nomor 352/KEP/I.0/D/2023 disebutkan "memutuskan, menetapkan, mengangkat Assoc. Prof. Dr. Jebul Suroso sebagai Rektor UMP masa jabatan 2023-2027. Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan tanggal 30 Juni 2027". (tgr)

Baca juga: Rektor: UMP siap menuju akreditasi perguruan tinggi "Unggul"
Baca juga: Berkat buah naga, tim Teknik Kimia UMP juara 1 LKTI Nasional CheACo
Baca juga: Guru Besar UMP jadi narasumber diskusi penentuan hari jadi RSUD Kardinah Tegal