Lantik notaris pengganti, Kadivyankumham ingatkan kode etik
Senin, 26 Juni 2023 15:58 WIB
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Tengah, Nur Ichwan, mengambil sumpah dua notaris pengganti Kota Semarang, Senin (26/6). Dok. Kemenkumham Jateng
Semarang (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Tengah, Nur Ichwan, mengambil sumpah dua notaris pengganti Kota Semarang, Senin (26/6)
Dalam sambutannya, Kadivyankumham menyampaikan peran penting Jabatan Notaris dimana Notaris sebagai profesi yang dijalankan atas dasar kepercayaan dalam hubungan hukum keperdataan.
Tak hanya itu, menurutnya pemahaman tentang Kode Etik Jabatan Notaris juga harus dipahami dengan seksama.
Notaris dituntut mampu merumuskan kehendak para pihak dengan cermat, jelas, dan tegas ke dalam akta autentik.
Nur Ichwan pun berpesan agar Notaris Pengganti untuk mengikuti perkembangan hukum, bertindak dengan hati-hati, dan meningkatkan kompetensi serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi siapapun yang membutuhkan jasa Notaris.
Hadir mengikuti kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara.***
Dalam sambutannya, Kadivyankumham menyampaikan peran penting Jabatan Notaris dimana Notaris sebagai profesi yang dijalankan atas dasar kepercayaan dalam hubungan hukum keperdataan.
Tak hanya itu, menurutnya pemahaman tentang Kode Etik Jabatan Notaris juga harus dipahami dengan seksama.
Notaris dituntut mampu merumuskan kehendak para pihak dengan cermat, jelas, dan tegas ke dalam akta autentik.
Nur Ichwan pun berpesan agar Notaris Pengganti untuk mengikuti perkembangan hukum, bertindak dengan hati-hati, dan meningkatkan kompetensi serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi siapapun yang membutuhkan jasa Notaris.
Hadir mengikuti kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara.***
Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB