Kudus (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat realisasi belanja kementerian dan lembaga di wilayah kerjanya hingga 3 Agustus 2023 mencapai 58,27 persen dari pagu anggaran.

"Dari periode Januari hingga 3 Agustus 2023 realisasi belanja satuan kerja kementerian dan lembaga (K/L) di wilayah kerja kami meliputi Kabupaten Kudus, Jepara dan Demak sebesar Rp3,61 triliun atau 58,27 persen dari pagu anggaran senilai Rp6,19 triliun," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim di Kudus, Senin.

Ia mengungkapkan belanja satuan kerja kementerian/lembaga di eks-Keresidenan Pati tersebut, terbagi dalam empat anggaran, yakni belanja pegawai, belanja barang dan belanja bantuan sosial.

Adapun rinciannya, untuk pagu belanja pegawai sebesar Rp701,50 miliar, belanja barang sebesar Rp467,86 miliar, belanja modal sebesar Rp148,97 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp14,2 miliar.

Dari total realisasi Rp3,61 triliun tersebut, meliputi belanja pegawai sebesar Rp435,36 miliar atau 62,06 persen, belanja barang sebesar Rp235,14 miliar atau 50,26 persen, belanja modal sebesar Rp33,12 miliar atau 22,23 persen, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp6,98 miliar atau 49,12 persen.

"Dibandingkan periode yang sama tahun 2022, kinerja realisasi belanja K/L sampai dengan 3 Agustus 2023 meningkat sebesar 10,36 persen," ujarnya.

Ia mengungkapkan pos belanja yang mengalami peningkatan kinerja tertinggi, yakni belanja barang sebesar 8,64 persen, namun pos belanja lainnya mengalami penurunan seperti belanja pegawai minus 2,21 persen, belanja modal minus 26,05 persen dan belanja bantuan sosial minus 10,6 persen.

Alokasi dana pada 10 kementerian/lembaga terbesar mencapai Rp1,33 triliun atau 53,33 persen dari alokasi belanja K/L keseluruhan, dengan realisasi mencapai Rp710,59 miliar dan memberikan kontribusi terhadap realisasi belanja K/L keseluruhan sebesar 51,4 persen.

Sementara realisasi penyerapan terbanyak, di antaranya Mahkamah Agung sebesar 67 persen, disusul KPU sebesar 65,93 persen, Kementerian Perhubungan sebesar 63,77 persen, Kementerian Hukum dan HAM sebesar 65,63 persen dan BPS sebesar 59,32 persen.

Kemudian untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebesar 53,59 persen, Kementerian Agama sebesar 50,51 persen, Kementerian Keuangan sebesar 49,67 persen, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar 47,55 persen dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar 29,13 persen.