Gibran mengatakan penempelan stiker dilakukan sebagai sosialisasi capres Ganjar pada warga.
Gibran persilahkan bawaslu dalami penempelan stiker bergambar Ganjar Pranowo
Senin, 28 Agustus 2023 22:37 WIB
Ilustrasi - Gibran menempelkan stiker bergambar Ganjar Pranowo di rumah warga di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Dokumentasi warga
Solo (ANTARA) -
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mendalami aktivitas penempelan stiker bergambar Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo di rumah-rumah warga beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi di Solo, Jawa Tengah, Senin, Gibran mengatakan siap mendapatkan sanksi jika ditemukan ada kesalahan atau pelanggaran.
"Saya siap mendapatkan sanksi kalau ada yang salah ya. Itu yang memutuskan biar bawaslu saja," katanya.
Gibran memastikan tidak akan melakukan pembelaan apa pun dan siap jika dianggap melakukan kesalahan akibat menempelkan stiker tersebut.
"Saya tidak melakukan pembelaan. salah ya salah," katanya.
Mengenai penempelan stiker bergambar Ganjar Pranowo, menurut dia, tidak hanya dilakukan dirinya, tetapi banyak kader lain PDIP.
"Yang melakukan se-Indonesia lho. Saya kembalikan lagi ke bawaslu," katanya.
Sebelumnya, Gibran mengatakan penempelan stiker tersebut sesuai dengan instruksi partainya, PDIP.
"Ya itu instruksi ya jelas, menempelkan stiker. Dudu aku tok (bukan hanya saya yang melakukannya, red.)," katanya.
Meski demikian, menurut dia, penempelan stiker sudah sesuai izin dari pemilik rumah.
Gibran mengatakan penempelan stiker dilakukan sebagai sosialisasi capres Ganjar pada warga.
Gibran mengatakan penempelan stiker dilakukan sebagai sosialisasi capres Ganjar pada warga.
"Setiap minggu kami juga jalan sehat, sudah kami lakukan," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pemkot Surakarta ajukan anggaran tambahan ke Wapres untuk GOR Indoor Manahan
02 November 2024 15:58 WIB
Wapres gunakan Maung Pindad, tinjau pengerjaan penataan kawasan Simpang Joglo Solo
02 November 2024 13:33 WIB