Namun demikian, dikatakannya, perlu membuat mitigasi agar risiko tidak muncul menjadi bencana yang merugikan, termasuk di sektor keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Wakil Rektor Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis dan Informasi UNS Irwan Trinugroho mengatakan UNS merupakan satu-satunya kampus yang sudah mempunyai nota kesepahaman dengan LPS sejak 2012.
"Di era digital saat ini, banyak yang menggunakan produk keuangan tetapi belum teredukasi dan terliterasi terlebih dahulu, namun sudah mencobanya sehingga terkena penipuan dan jebakan pinjaman online," katanya.
Menurut dia, hal itu menjadi tugas bersama untuk melakukan edukasi mengenai sektor jasa keuangan. Ia juga mengatakan transformasi digital di sektor keuangan harus mempunyai pengaruh positif yang jauh lebih besar.
"Selain itu, dampak negatifnya bisa dimitigasi. Jangan sampai terjadi kesenjangan nilai kualitas yang ada di masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua AAUI Cabang Surakarta Angling Khrisna Adhi mengatakan banyak lembaga keuangan seperti lembaga pembiayaan, di antaranya bank, leasing, dan juga perusahaan finance ketika memberikan kredit perlu analisis untuk mengelola risikonya.
"Sama halnya masyarakat juga perlu mengetahui risiko yang akan dihadapi ketika mengajukan asuransi, kredit, atau berinvestasi dengan cara belajar dan literasi mengenai lembaga keuangan tersebut terlebih dahulu," katanya.