Semarang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, menindaklanjuti laporan belasan pemohon paspor yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus mendapat nomor antrean tanpa harus mendaftar lebih dahulu di aplikasi M-Paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan, Kamis, mengatakan pelaku penipuan itu menggunakan modus memasang nomor telepon di penunjuk kantor imigrasi aplikasi Google Maps.

"Nomor pelaku itu disebar melalui kolom tanya jawab di Google Maps," kata Guntur di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Dari keterangan para korban, dia menjelaskan para pelaku penipuan menjanjikan bisa mengurus pendaftaran pembuatan paspor, namun harus membayar dahulu biaya di muka.

Menurut Guntur, biaya yang harus dibayar para korban itu sesuai dengan biaya resmi dari kantor imigrasi, yakni antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta. Dia mencontohkan adanya laporan dari salah satu pihak yang sudah membayar Rp650 ribu per orang untuk pembuatan e-Paspor.

Guntur menyebut munculnya berbagai modus penipuan pembuatan paspor itu diduga akibat permintaan yang cukup besar namun ada keterbatasan jumlah kuota tiap harinya.

Dia mempersilakan masyarakat yang akan membuat paspor untuk mendaftar dahulu melalui aplikasi M-Paspor guna memperoleh nomor pendaftaran. Masyarakat juga bisa memanfaatkan jalur percepatan dengan biaya sebesar Rp1 juta untuk tiap permohonan paspor.

Baca juga: Indonesia-Kamboja bahas komitmen kerja sama berantas perdagangan orang