Temanggung (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah membagikan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023 sebanyak 23.600 penerima manfaat.

"BLT untuk 23.600 penerima manfaat tersebut dengan perincian 18.600 dari DBHCHT Pemkab Temanggung dan 5.000 DBHCHT Pemprov Jateng," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono di Temanggung, Jumat.

Penerimaan BLT DBHCHT adalah para buruh tani tembakau di 19 kecamatan di Kabupaten Temanggung. BLT tersebut disalurkan melalui Bank Jateng.

"Di Kabupaten Temanggung terdapat 20 kecamatan, kecuali Kecamatan Pringsurat tidak dapat BLT DBHCHT karena tidak ada buruh tani tembakau di wilayah tersebut," katanya.

Ia menyebutkan setiap penerima manfaat mendapat BLT DBHCHT sebanyak Rp1.200.000 dan dibagi dalam dua tahap penyaluran.

Penyaluran tahap pertama Rp600.000 sedang berlangsung dan ditarget selesai pada pertengahan September 2023. Kemudian tahap kedua Rp600.000 dibagikan mulai pertengahan Oktober 2023.

Ia menjelaskan pendataan penerima BLT DBHCHT dari bawah, yakni mulai dari RT, RW, Dusun dan Desa serta melibatkan penyuluh pertanian. Verivikasi data dilakukan Pemkab Temanggung, antara lain oleh Dinas Sosial.

Heri Kardono berharap BLT DBHCHT ini bisa membantu perekonomian keluarga para buruh tani tembakau pascapandemi COVID-19.

"Mereka bisa merasakan langsung dari hasil cukai hasil tembakau yang dihimpun pemerintah," katanya.

Baca juga: Pemkab Batang salurkan BLT-DBHCHT Rp2,52 miliar