Kudus (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat realisasi belanja kementerian dan lembaga di wilayah itu hingga September 2023 mencapai Rp869,22 miliar.

"Dengan realisasi sebesar itu maka realisasi belanja satuan kerja kementerian dan lembaga (K/L) di wilayah kerja kami meliputi Kabupaten Kudus, Jepara dan Demak sudah mencapai 65 persen dari pagu anggaran senilai Rp1,34 triliun," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim di Kudus, Selasa.

Jenis belanja satuan kerja kementerian/lembaga di eks-Keresidenan Pati tersebut, kata dia, terbagi dalam empat anggaran, yakni belanja pegawai, belanja barang dan belanja bantuan sosial.

Adapun rinciannya, untuk pagu belanja pegawai sebesar Rp701,81 miliar, belanja barang sebesar Rp471,30 miliar, belanja modal sebesar Rp150,04 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp14,2 miliar.

Dari total realisasi Rp869,22 miliar tersebut, meliputi belanja pegawai sebesar Rp498,87 miliar atau 71,08 persen, belanja barang sebesar Rp303,03 miliar atau 64,3 persen, belanja modal sebesar Rp58,9 miliar atau 59,31 persen, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp8,42 miliar atau 59,31 persen.

"Dibandingkan periode yang sama tahun 2022, kinerja realisasi belanja K/L sampai dengan September 2023 meningkat sebesar 14,74 persen," ujarnya.

Ia mengungkapkan pos belanja yang mengalami peningkatan kinerja tertinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni belanja barang sebesar 67,02 persen, belanja pegawai meningkat sebesar 1,49 persen, dan belanja bantuan sosial meningkat sebesar 8,68 persen.

Namun, terdapat pos belanja mengalami penurunan seperti belanja modal sebesar 23,34 persen.

Alokasi dana pada 10 kementerian/lembaga terbesar mencapai Rp1,3 miliar atau 97,25 persen dari alokasi belanja K/L keseluruhan, dengan realisasi mencapai Rp843,1 miliar dan memberikan kontribusi terhadap realisasi belanja K/L keseluruhan sebesar 96,99 persen.

Sementara realisasi penyerapan tertinggi, di antaranya Kementerian Hukum dan HAM sebesar 80,26 persen, disusul Kementerian Perhubungan sebesar 79,48 persen, BPS sebesar 78,65 persen, Mahkamah Agung sebesar 74,06 persen dan KPU sebesar 71,9 persen.

Kemudian untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebesar 69,35 persen, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar 63,33 persen, Kementerian Keuangan sebesar 62,93 persen, Kementerian Agama sebesar 62,25 persen dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar 45,43 persen.