Tejo: Reformasi birokrasi mandat yang harus dikerjakan tuntas
Rabu, 15 November 2023 16:22 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto. Dok. Kemenkumham Jateng
Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto secara tegas menginginkan pelaksanaan reformasi birokrasi di unit pelaksana teknis (UPT) jajarannya berjalan optimal.
Kakanwil merasa prihatin menyikapi hasil evaluasi pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal.
"Saya melihat Saudara ini bekerja atau tidak, saya tidak tahu," tegas Tejo memberikan arahan kepada seluruh UPT secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (15/11).
Menurut alumnus AKIP Angkatan 22 tersebut, pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan mandat yang harus dikerjakan secara tuntas.
"Karena reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan mandatori (kewajiban) dari Kemenpan RB, dari Pemerintah yang harus dilaksanakan, dan ini merupakan titik tolak (akibat) pelayanan kepada masyarakat yang tidak optimal," jelas Tejo, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Hazmi Saefi.
"Oleh sebab itu, mandatori ini harus dilakukan guna membangun opini kepada masyarakat, bahwa kita dalam melaksanakan layanan kepada masyarakat itu bersih dari korupsi, bersih dari nepotisme, dan bersih dari penyimpangan," sambungnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan Kakanwil, diketahui bahwa masih banyak UPT yang belum melakukan pemenuhan data dukung dengan maksimal. Ia berkesimpulan, capaian tersebut membawa dampak negatif terhadap indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham.
"(Indikator) merah itu salah satu pemberi andil negatif terhadap reformasi birokrasi di Kementerian ini. Ada beberapa satuan kerja yang dilihat di B-03, B-06, dan B-12 tidak melakukan apa-apa. Ini miris sekali," aku Tejo.
Hasil minor ini, menurut Kakanwil, bisa menjadi gambaran apatisnya UPT dalam melakukan perubahan dan pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Ini kecenderungan apakah jajaran unit pelaksana teknis yang memberikan layanan kepada masyarakat cenderung menginginkan tindakan koruptif atau menginginkan perubahan," ulas Tejo.
"Kalau yang merah ini bisa disinyalir UPT tersebut tidak ingin berubah, ada indikasi bahwa koruptif itu hal yang menjadi budaya," katanya.
"Terlihat bahwa ada pengabaian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di Jawa Tengah, dan ini cukup tinggi," imbuhnya.
Kakanwil minta seluruh UPT berkomitmen penuh untuk melakukan perubahan, dimulai dengan mengutamakan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Terakhir, ia menginstruksikan kepada seluruh UPT agar melakukan pemenuhan data dukung RKT dengan cepat dan berkualitas. ***
Kakanwil merasa prihatin menyikapi hasil evaluasi pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal.
"Saya melihat Saudara ini bekerja atau tidak, saya tidak tahu," tegas Tejo memberikan arahan kepada seluruh UPT secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (15/11).
Menurut alumnus AKIP Angkatan 22 tersebut, pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan mandat yang harus dikerjakan secara tuntas.
"Karena reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan mandatori (kewajiban) dari Kemenpan RB, dari Pemerintah yang harus dilaksanakan, dan ini merupakan titik tolak (akibat) pelayanan kepada masyarakat yang tidak optimal," jelas Tejo, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Hazmi Saefi.
"Oleh sebab itu, mandatori ini harus dilakukan guna membangun opini kepada masyarakat, bahwa kita dalam melaksanakan layanan kepada masyarakat itu bersih dari korupsi, bersih dari nepotisme, dan bersih dari penyimpangan," sambungnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan Kakanwil, diketahui bahwa masih banyak UPT yang belum melakukan pemenuhan data dukung dengan maksimal. Ia berkesimpulan, capaian tersebut membawa dampak negatif terhadap indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham.
"(Indikator) merah itu salah satu pemberi andil negatif terhadap reformasi birokrasi di Kementerian ini. Ada beberapa satuan kerja yang dilihat di B-03, B-06, dan B-12 tidak melakukan apa-apa. Ini miris sekali," aku Tejo.
Hasil minor ini, menurut Kakanwil, bisa menjadi gambaran apatisnya UPT dalam melakukan perubahan dan pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Ini kecenderungan apakah jajaran unit pelaksana teknis yang memberikan layanan kepada masyarakat cenderung menginginkan tindakan koruptif atau menginginkan perubahan," ulas Tejo.
"Kalau yang merah ini bisa disinyalir UPT tersebut tidak ingin berubah, ada indikasi bahwa koruptif itu hal yang menjadi budaya," katanya.
"Terlihat bahwa ada pengabaian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di Jawa Tengah, dan ini cukup tinggi," imbuhnya.
Kakanwil minta seluruh UPT berkomitmen penuh untuk melakukan perubahan, dimulai dengan mengutamakan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Terakhir, ia menginstruksikan kepada seluruh UPT agar melakukan pemenuhan data dukung RKT dengan cepat dan berkualitas. ***
Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB