Semarang (ANTARA) - Korlantas Polri menggelar sosialisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) kepada para perwakilan Tim Pembina Samsat Daerah yang dilaksanakan di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, pada Kamis (23/11/2023).
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, yang dalam kegiatan itu menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut penting dilakukan sehingga seluruh jajaran Tim Pembina Samsat di daerah juga memiliki komitmen dan pemahaman yang sama terhadap aplikasi ini.
Dewi mengatakan, Jasa Raharja sebagai salah satu bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional, mendukung penuh optimalisasi digitalisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor.
Guna mendorong peningkatan penggunaan aplikasi SIGNAL oleh masyarakat, lanjut Dewi, Jasa Raharja gencar melakukan sosialisasi, baik melalui media online maupun offline yang dilakukan oleh jajaran Jasa Raharja di seluruh Indonesia. “Selain itu, kami juga rutin melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan melalui program SIGAP (Samsat Initiatives for Growth Achievement Program), serta berkolaborasi dengan BUMN dan Instansi lainnya,” tambah Dewi.
Dengan berbagai upaya sosialisasi dan optimalisasi aplikasi SIGNAL, Dewi menyampaikan bahwa hingga September 2023, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mencapai 51,99 persen.
“Tentu ini menjadi tugas kita semua agar kepatuhan para wajib pajak terus meningkat. Salah satunya dengan memberikan kemudahan melalui aplikasi SIGNAL,” imbuh Dewi.
Sosialisasi aplikasi SIGNAL tersebut, dihadiri, antara lain Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus, Kasubdit STNK Kombes Pol. Prianto, Dirlantas Polda Kepulauan Riau, Dirlantas Polda Bali dan Dirlantas Polda Sumsel, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah 2 Kemendagri, Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Jahja Joel Lami, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Suhadi.
Sementara para peserta kegiatan tersebut, yakni Kepala Seksi STNK dari seluruh Polda se- Indonesia, serta Bagian Pendapatan Daerah dan Teknologi Informasi dari Bappenda se-Indonesia.
Untuk diketahui, aplikasi SIGNAL adalah platform penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.
Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, maka tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor akan meningkat. ***