Bea Cukai Jateng-DIY musnahkan 537 bal pakaian impor ilegal
Rabu, 20 Desember 2023 15:59 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY Akhmad Rofiq (kiri) bersama Danlanal Semarang Kolonel Joko Andriyanto saat pemusnahan ratusan bal pakaian impor ilegal di Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY musnahkan 537 bal pakaian bekas impor asal Malaysia yang perkara pidananya telah diputus Pengadilan Negeri Kendal dan berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY Akhmad Rofiq di Semarang, Rabu, mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut putusan PN Kendal atas perkara pelanggaran importasi dengan terpidana Rosdiadi.
Menurut dia, PN Kendal menjatuhkan pidana selama 2,5 tahun terhadap Rosdiadi, nakhoda kapal pengangkut ratusan bal pakaian impor asal Malaysia.
"Dalam putusan tersebut hakim memerintahkan agar barang bukti ratusan bal pakaian impor ilegal itu dimusnahkan," katanya.
Menurut dia, ratusan bal pakaian impor ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut diungkap pada 2021.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara bea cukai bersama TNI Angkatan Laut.
Kapal kayu pengangkut ratusan bal pakaian impor ditangkap saat berlabuh di pelabuhan Kendal.
Rofiq menambahkan upaya penindakan ini merupakan upaya untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri yang terdampak dari persaingan tidak sehat atas masuknya komoditas impor ilegal ini.
"Keberadaan produk impor ilegal ini mengganggu pasar domestik, sehingga mengakibatkan persaingan tidak sehat," tambahnya.
Baca juga: Bea Cukai Kudus amankan 275.600 batang rokok ilegal di Jepara
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY Akhmad Rofiq di Semarang, Rabu, mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut putusan PN Kendal atas perkara pelanggaran importasi dengan terpidana Rosdiadi.
Menurut dia, PN Kendal menjatuhkan pidana selama 2,5 tahun terhadap Rosdiadi, nakhoda kapal pengangkut ratusan bal pakaian impor asal Malaysia.
"Dalam putusan tersebut hakim memerintahkan agar barang bukti ratusan bal pakaian impor ilegal itu dimusnahkan," katanya.
Menurut dia, ratusan bal pakaian impor ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut diungkap pada 2021.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara bea cukai bersama TNI Angkatan Laut.
Kapal kayu pengangkut ratusan bal pakaian impor ditangkap saat berlabuh di pelabuhan Kendal.
Rofiq menambahkan upaya penindakan ini merupakan upaya untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri yang terdampak dari persaingan tidak sehat atas masuknya komoditas impor ilegal ini.
"Keberadaan produk impor ilegal ini mengganggu pasar domestik, sehingga mengakibatkan persaingan tidak sehat," tambahnya.
Baca juga: Bea Cukai Kudus amankan 275.600 batang rokok ilegal di Jepara
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemkot Pekalongan inisiasi pelestarian dan pengembangan sarung batik
09 October 2023 15:34 WIB, 2023
Desainer Denny Wirawan tampilkan batik Kudus lewat Sandyakata Smara
07 September 2023 9:15 WIB, 2023
Bea Cukai musnahkan ribuan koli pakaian bekas impor senilai Rp17 miliar
03 April 2023 13:32 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB