Penyidik jadwalkan pemeriksaan tambahan Firli Bahuri Rabu
Rabu, 27 Desember 2023 8:33 WIB
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (tengah) saat menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Kantor Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt)
Jakarta (ANTARA) - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu, menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.
Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
"Ya, hadirlah, kami diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Ian mengatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik hari ini.
"Kan keterangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," imbuhnya.
Dia juga memastikan, Firli akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga digelar pada Rabu.
"Insyaallah dua-duanya hadir. Kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya, kami hadir nanti, enggak ada masalah," kata Ian.
Firli kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan di lantai 6, Ruang Dittipidkor, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan tersebut akan menjadi yang ketiga kalinya bagi Firli sebagai tersangka, setelah dia diperiksa pada tanggal 1 dan 6 Desember 2023.
Pemeriksaan itu dijadwalkan ulang setelah pemanggilan pada Kamis (21/12), Firli tidak hadir dengan alasan ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan.
Selain itu, Firli beralasan meminta penundaan pemeriksaan karena saksi meringankan yang diajukan oleh pihaknya belum diperiksa.
Baca juga: Dewas KPK sebut keppres tidak pengaruhi putusan sidang etik Firli Bahuri
Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
"Ya, hadirlah, kami diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Ian mengatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik hari ini.
"Kan keterangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," imbuhnya.
Dia juga memastikan, Firli akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga digelar pada Rabu.
"Insyaallah dua-duanya hadir. Kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya, kami hadir nanti, enggak ada masalah," kata Ian.
Firli kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan di lantai 6, Ruang Dittipidkor, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan tersebut akan menjadi yang ketiga kalinya bagi Firli sebagai tersangka, setelah dia diperiksa pada tanggal 1 dan 6 Desember 2023.
Pemeriksaan itu dijadwalkan ulang setelah pemanggilan pada Kamis (21/12), Firli tidak hadir dengan alasan ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan.
Selain itu, Firli beralasan meminta penundaan pemeriksaan karena saksi meringankan yang diajukan oleh pihaknya belum diperiksa.
Baca juga: Dewas KPK sebut keppres tidak pengaruhi putusan sidang etik Firli Bahuri
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Ketum PPM bersama Wamendes bahas pemberdayaan anggota Veteran RI di daerah
15 December 2024 12:13 WIB