Semarang (ANTARA) - Ratusan anjing tanpa dokumen resmi yang digagalkan pengirimannya oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Semarang beberapa waktu lalu akan dievakuasi ke luar Jawa Tengah untuk sementara waktu selama proses hukum perkara tersebut berjalan

"Ada beberapa tempat alternatif untuk evakuasi, salah satunya shelter di Bogor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Komisaris Polisi Andika Dharma Sena di Semarang, Senin.

Ia mengatakan petugas sudah melakukan pengecekan ke shelter di Bogor, Jawa Barat, dan dipastikan sudah berizin.

Evakuasi ke shelter tersebut bisa sesuai dengan kebutuhan mengingat ratusan anjing yang diselundupkan ke wilayah Jawa Tengah itu berasal dari Jawa Barat.

Sementara terhadap beberapa anjing yang meninggal sejak pengungkapan perkara itu, Andika mengatakan telah dilakukan autopsi oleh Balai Besar Veteriner di Wates, Yogyakarta.

"Dari hasil uji laboratorium tersebut, terdapat seekor anjing yang positif mengidap rabies," katanya.

Evakuasi terhadap ratusan anjing yang telah dikoordinasikan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut merupakan upaya menjaga Jawa Tengah tetap bebas dari penyakit rabies.

Sebelumnya, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 Januari 2024.

Penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut sebanyak 226 ekor anjing berbagai jenis dari arah barat.

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut, termasuk satu orang yang merupakan pemesan ratusan anjing tersebut.